Karena tidak terima dikeroyok, kata Budi, korban melapor ke Polsek Bayang pada Minggu (16/8/2026).
Untuk menindaklanjuti laporan korban, kata Budi, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, seperti meminta keterangan korban dan memeriksa 13 orang yang berada di lokasi pengeroyokan. Pihaknya belum mengetahui identitas orang-orang yang mengeroyok korban karena masih melakukan penyelidikan.
“Pelaku yang terlibat itu di bawah umur semua. Sebanyak 13 orang sudah dimintai keterangan dan sudah dipulangkan lagi kepada orang tua mereka,” tuturnya.
Meski demikian, kata Budi, pihaknya belum menemukan orang yang menganiaya korban dengan senjata tajam.















