Kabarminang – Sebanyak 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Solok Selatan formasi 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan PNS dilakukan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Solok Selatan di GOR Rimbo Tangah, Senin (17/8/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, mengatakan pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para CPNS sejak mengikuti seleksi pada 2024.
“Penyerahan SK ini menandakan seluruh CPNS telah resmi diangkat menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” kata Irwandi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, sebanyak 31 CPNS tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi pada Januari 2025. Mereka kemudian mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Setelah menjalankan tugas sebagai CPNS, mereka diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS sebagai salah satu tahapan menuju pengangkatan sebagai PNS.
Latsar tersebut dilaksanakan pada April hingga Juni 2026. Hasil pelatihan menjadi salah satu penentu kelayakan para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.
“Proses yang dilalui CPNS ini pun tak mudah,” ujarnya.
Dengan diterimanya SK pengangkatan tersebut, 31 CPNS formasi 2024 kini resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan siap melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.
















