Rabu, Agustus 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Holy Adib
Rabu, 19 Agustus 2026 07:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang  — Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial NSP (35 tahun), buruh harian lepas, warga Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang.

Perihal penangkapan NSP, Wiko menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 9.00 WIB tentang seseorang yang dicurigai sebagai pencuri meteran air rumah warga. Setelah mengetahui keberadaan orang tersebut, pihaknya mencari orang tersebut di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai.

“Petugas berhasil menangkap NSP pukul 10.00 WIB. Saat itu dia menunggu temannya untuk pergi menjual barang curiannya yang lain,” ujar Wiko pada Selasa (18/8/2026).

Setelah menginterogasi NSP, kata Wiko, pihaknya menyita sebelas meteran air berukuran setengah inci yang dicuri pria tersebut. Berdasarkan pengakuannya, kata Wiko, NSP mencuri sebelas meteran air itu sejak 29 Mei 2026.

“Terakhir dia mencuri meteran air di sebuah ruko di Tarok Dipo,” tutur Wiko.

Pihaknya sudah menahan NSP di rutan Polresta Bukittinggi untuk kepentingan penyidikan.

Wiko mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat NSP dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan itu, NSP terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: AKP Wiko Satria Afdalberita BukittinggiBukittinggiGuguak PanjangHukumkasus pencuriankriminal Bukittinggimeteran airNSPPakan Kuraipencuri meteran airPencurianpencurian meteranPolresta BukittinggiTarok Dipo

Berita Terkait

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

18 Agustus 2026
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

18 Agustus 2026
126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

18 Agustus 2026
Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

17 Agustus 2026
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Sematkan Satyalancana Karya Satya dan Apresiasi 123 Prestasi Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Sematkan Satyalancana Karya Satya dan Apresiasi 123 Prestasi Mahasiswa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.