Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Holy Adib
Jumat, 14 Agustus 2026 16:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan dua orang laki-laki pada Jumat (14/8/2026) karena diduga mencuri uang tunai Rp100 juta di apotek di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Polsek Sungai Rumbai

Polisi menahan dua orang laki-laki pada Jumat (14/8/2026) karena diduga mencuri uang tunai Rp100 juta di apotek di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Polsek Sungai Rumbai


Kabarminang — Polisi menahan dua orang laki-laki pada Jumat (14/8/2026) karena diduga mencuri uang tunai Rp100 juta di apotek di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua laki-laki itu yang pertama berinisial RK (27 tahun), tinggal di Blok B Sitiung 4, Sungai Rumbai, tetapi sebenarnya orang Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Sementara itu, yang kedua berinisial RHS (17 tahun), remaja putus sekolah, tinggal di Sitiung 4, berasal dari Kota Solok.

“Keduanya dipanggil kemarin ke polsek untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencurian itu. Setelah itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan,” ujar Sutrisman pada Jumat (14/8/2026).

Perihal pencurian tersebut, Sutrisman menjelaskan bahwa RK dan RHS masuk ke dalam bangunan ruko apotek tersebut pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Ia menyebut bahwa keduanya masuk dengan cara mencongkel pintu belakang ruko dengan besi panjang pencongkel ban.

“Saat berhasil masuk ke dalam ruko, RHS mematikan CCTV ruko. Setelah itu, mereka mengambil uang tunai Rp100 juta di laci kasir, lalu memasukkan ke dalam kantong plastik. Setibanya di rumah salah satu pelaku, kata Sutrisman, mereka membagi uang tersebut masing-masing Rp50 juta,” ucap Sutrisman.

Sementara itu, kata Sutrisman, pemilik toko langsung melapor ke Polsek Sungai Rumbai pada hari tersebut setelah mengetahui bahwa uang di laci kasir apoteknya dicuri.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Rumbai, Ipda Dandi Fernando, mengatakan bahwa untuk mencari pencuri tersebut, pihaknya memeriksa kamera pengawas (CCTV) apotek dan meminta keterangan dari sejumlah informan. Setelah mencocokkan pencuri yang terekam kamera pengawas dengan keterangan dari informan, pihaknya memangil RK dan RHS ke kantor polsek untuk dimintai keterangan.

“Saat dimintai keterangan, RK dan RHS mengaku bahwa mereka pencuri uang di apotek tersebut. Mereka sudah menghabiskan uang itu untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan lainnya,” tutur Dandi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Dharmasrayaberita Sumatera BaratCCTV pencurianDharmasrayadua tersangka pencuriankasus kriminal Dharmasrayakasus pencurian 2026kasus pencurian DharmasrayaKoto BesarPasal 476 KUHPPasal 477 KUHPpencuri apotekpencuri uang Rp100 jutapencurian 2025pencurian apotek Dharmasrayapencurian apotek Koto Besarpencurian Dharmasrayapencurian uang apotekpencurian uang Rp100 jutapolisi tahan pencuriPolsek Sungai Rumbaisepeda motor hasil curianSumatera BaratSungai Rumbaitersangka pencurian apotek

Berita Terkait

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
Next Post
Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Pesisir Selatan

Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.