Kabarminang – Seekor harimau Sumatra betina remaja masuk kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) di Kampuang Tengek, Jorong Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 19.35 WIB.
Kepala Balai Konservasi Wilayah II Maninjau, Ade Putra, mengatakan, kandang jebak itu dipasang usai seekor harimau tersebut memangsa seekor kambing milik Afkir Soni (45), warga setempat, pada Minggu (9/8/2026).
Pemerintah nagari kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada BKSDA Sumbar dan petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan dengan cara verifikasi lapangan, wawancara dengan pemilik ternak, hingga mencari tanda keberadaan satwa.
“Usai mendapat laporan pemerintah Nagari Pasia Laweh, petugas BKSDA Sumbar langsung turun ke lokasi melakukan penanganan,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Ia melanjutkan, lokasi kemunculan harimau berada di kawasan permukiman warga, tidak jauh dari SDN 10 Angge Palimbatan dan SMPN 1 Palupuh.
Dengan kondisi tersebut, kemudian Tim Patroli Anak Nagari (Pagari), TNI, Polri, dan pemerintah nagari memasang kandang jebak di sekitar kandang kambing yang sebelumnya didatangi harimau pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia mengatakan, harimau tersebut akan dievakuasi hari ini untuk menjalani pemeriksaan kondisi fisik dan observasi.
“Hari ini akan kita evakuasi dari kandang jebak, jika dinyatakan sehat dan sifat liarnya masih baik, harimau tersebut direncanakan dilepasliarkan kembali ke habitat alami yang jauh dari permukiman manusia,” tuturnya.















