Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Holy Adib
Rabu, 5 Agustus 2026 19:49
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di depan SMAN 2 Payakumbuh, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 1.00 WIB karena kedapatan membawa ganja. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang pria di depan SMAN 2 Payakumbuh, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 1.00 WIB karena kedapatan membawa ganja. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di depan SMAN 2 Payakumbuh, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 1.00 WIB karena kedapatan membawa ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa pria itu berinisial DU (36 tahun), pedagang, warga Jorong Bukik Gombak Situak, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota.

Perihal penangkapan DU, Gusmanto menerangkan bahwa sebelum menangkap DU, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Padang Tangah Payobadar sering terjadi transaksi narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang melakukan transaksi tersebut.

Setelah mengantongi identitas orang tersebut, pihaknya menangkap pria berinisial DU, yang saat itu melintas di depan SMAN 2 Payakumbuh dengan mobil Suzuki Escudo bernomor polisi BA 1151 MN. Kemudian, pihakya menggeledah pria tersebut dan menemukan ganja.

“Petugas menemukan tiga paket ganja kering dan satu linting ganja siap pakai. Berat kotornya 12,58 gram,” ujar Gusmanto pada Rabu (5/8/2026).

Gusmanto mengatakan bahwa DU mengakui bahwa ganja itu miliknya. Menurut pengakuan DU, katanya, ia akan mengisap ganja itu bersama teman-temannya di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota.

Selain menyita ganja, pihaknya menyita barang bukti lain berupa satu pak kertas papir merek ROYO, sebuah ponsel vivo hitam, sehelai celana jins Levi Strauss, dan uang tunai Rp20 ribu.

Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami asal-usul ganja yang dimiliki DU. Pihaknya akan menentukan status DU, apakah hanya pemakai atau pengedar ganja berdasarkan penyelidikan itu.

Pihaknya akan menjerat DU dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihaknya belum menyebutkan pasal berapa yang akan dikenakan kepada DU karena penyelidikan belum selesai.


Tags: 58 gramAKP Gusmantobarang bukti ganjaberita kriminal Payakumbuhberita Payakumbuh terbaruberita Sumbar hari iniganja 12Ganja Keringganja Payakumbuhkasus ganja Sumatera Baratkasus narkoba SumbarKecamatan LuakKecamatan Payakumbuh TimurKelurahan Padang Tangah PayobadarKota PayakumbuhLima Puluh Kotalinting ganja siap pakaiNagari MungoNagari Tanjung Haro Sikabu-kabuNarkoba Payakumbuhpenangkapan ganja Payakumbuhpengungkapan kasus narkobapenyalahgunaan narkotikapenyelidikan narkoba Payakumbuhpolisi tangkap pembawa ganjaPolres PayakumbuhSatresnarkoba Polres PayakumbuhSMAN 2 Payakumbuhtransaksi narkoba PayakumbuhUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

5 Agustus 2026
Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

5 Agustus 2026
Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

5 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

5 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026
Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

4 Agustus 2026
Next Post
Warga Padang Hadapi Krisis Air Bersih Pascabanjir

Warga Padang Hadapi Krisis Air Bersih Pascabanjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.