Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home DPRD Sumatera Barat

Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Mengki Kurniawan
Jumat, 31 Juli 2026 | 00:12
in DPRD Sumatera Barat
Zulkenedi Said berfoto bersama promotor, penguji usai dinyatakan lulus ujian terbuka Program Doktor Studi Kebijakan Pascasarjana FISIP Universitas Andalas dengan predikat sangat memuaskan di Kampus Unand, Kamis (30/7/2026).

Zulkenedi Said berfoto bersama promotor, penguji usai dinyatakan lulus ujian terbuka Program Doktor Studi Kebijakan Pascasarjana FISIP Universitas Andalas dengan predikat sangat memuaskan di Kampus Unand, Kamis (30/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Anggota DPRD Sumatera Barat, Zulkenedi Said, resmi meraih gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam ujian terbuka Program Doktor Studi Kebijakan Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand), Kamis (30/7/2026).

Dalam sidang terbuka tersebut, Zulkenedi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Difusi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat: Studi Kasus Pembentukan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” Ia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Penelitian yang disusunnya mengkaji proses pembentukan kebijakan daerah dalam merespons pandemi Covid-19, khususnya melalui lahirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin tim penguji yang terdiri atas sejumlah akademisi Universitas Andalas. Setelah melalui proses ujian dan pembahasan ilmiah, tim promotor menyatakan Zulkenedi layak menyandang gelar doktor.

Promotor sidang, Prof. Dr. Yuliandri, mengatakan seluruh tahapan penelitian dan penyusunan disertasi yang dilakukan Zulkenedi telah memenuhi standar akademik yang berlaku.

“Berdasarkan hasil ujian terbuka, yang bersangkutan dinyatakan layak dipromosikan untuk memperoleh gelar doktor,” ujar Yuliandri.

Usai sidang, Zulkenedi mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertinggi tersebut. Ia menyebut pencapaian itu tidak terlepas dari bimbingan para promotor, penguji, serta dukungan keluarga dan berbagai pihak yang mendampinginya selama menempuh studi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat menyelesaikan studi ini. Sejak awal saya berkomitmen menjalani setiap proses dengan sungguh-sungguh. Setiap masukan, koreksi, dan arahan dari para dosen menjadi bekal yang sangat berharga bagi saya,” katanya.

Menurut Zulkenedi, gelar doktor bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan amanah untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pemikiran dan kebijakan yang berbasis keilmuan.

“Doktor bukan berarti saya sudah mengetahui segalanya. Justru semakin belajar, saya semakin menyadari masih banyak hal yang perlu dipelajari. Ilmu pengetahuan sangat luas dan proses belajar tidak pernah berhenti,” tuturnya.

Di usia 63 tahun, Zulkenedi mengaku tetap memiliki semangat untuk terus belajar dan memperluas wawasan. Ia bahkan berencana mendalami bidang ilmu lain sebagai bagian dari pengembangan diri.

“Usia bukan alasan untuk berhenti belajar. Selama masih diberikan kesempatan, saya ingin terus menuntut ilmu. Semoga apa yang saya pelajari dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bekal dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada generasi muda agar terus mengejar pendidikan setinggi mungkin dan tidak mudah menyerah dalam menuntut ilmu.

“Jangan pernah lelah belajar. Pendidikan adalah investasi yang akan selalu memberikan manfaat. Semoga semakin banyak generasi muda yang memiliki semangat untuk terus menuntut ilmu dan berkarya bagi daerah,” pesannya.

Keberhasilan Zulkenedi meraih gelar doktor menjadi bukti bahwa semangat belajar tidak dibatasi usia. Pencapaian tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk memperluas wawasan, memperkuat integritas, dan meningkatkan kontribusi bagi masy


Tags: Covid-19Doktor UnandDPRD SumbarFISIP UnandPascasarjana UnandPerda AKB SumbarUniversitas AndalasZulkenedi Said
ShareTweetPin

Berita Terkait

DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

10 September 2026
DPRD Sumbar Kawal Revisi Perda Pendidikan, Beasiswa dan BOSDA Jadi Fokus

DPRD Sumbar Kawal Revisi Perda Pendidikan, Beasiswa dan BOSDA Jadi Fokus

9 September 2026
DPRD Sumbar Siap Dukung Pemberdayaan Pemuda di Purus

DPRD Sumbar Siap Dukung Pemberdayaan Pemuda di Purus

7 September 2026
DPRD Sumbar Soroti Keracunan MBG Ratusan Siswa di Agam, Desak Evaluasi Total dan Sanksi Tegas

DPRD Sumbar Soroti Keracunan MBG Ratusan Siswa di Agam, Desak Evaluasi Total dan Sanksi Tegas

5 September 2026
Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Sumbar Minta Pemprov Siapkan Skema WFH dan Sekolah Daring

Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Sumbar Minta Pemprov Siapkan Skema WFH dan Sekolah Daring

4 September 2026
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR

14 Agustus 2026
Next Post
Sejumlah Perusahaan Sawit di Sumbar Bandel Bayar Pajak Air Permukaan

Sejumlah Perusahaan Sawit di Sumbar Bandel Bayar Pajak Air Permukaan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026

Berita Terkini

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

31 Oktober 2026

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

31 Oktober 2026

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

30 Oktober 2026

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

30 Oktober 2026

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.