Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang terus memperkuat kapasitas aparatur dalam penanganan pascabencana melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Panjang itu dibuka Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, Rabu (29/7/2026). Peserta bimtek berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap perangkat daerah memiliki kemampuan melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel. Hasil pengkajian tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu kunci agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengkajian kebutuhan pascabencana dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pemulihan daerah terdampak bencana. Melalui kegiatan ini, saya berharap lahir sumber daya manusia yang semakin kompeten, profesional, dan berkualitas sehingga mampu menghasilkan perencanaan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hendri juga mengapresiasi BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang yang menginisiasi penyelenggaraan bimtek tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Menurutnya, dokumen Jitupasna dan R3P memiliki fungsi strategis karena menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan pascabencana di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga pelayanan publik. Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian bimtek secara serius agar mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Mihandrik, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur di bidang penanggulangan bencana, khususnya pada tahap pemulihan pascabencana.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel, sekaligus mampu menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemampuan menyusun dokumen Jitupasna dan R3P menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Dokumen tersebut juga akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana, terpadu, serta berkelanjutan.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, bimtek menghadirkan tiga narasumber, yakni Mihandrik, Joko Siswoyo, dan Muliarson dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Melalui pemaparan para narasumber, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan dokumen pemulihan pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku.















