Kabarminang – Polda Sumatera Barat merespons dugaan pelecehan seksual terhadap seorang polisi wanita (polwan) yang diduga dilakukan oleh atasannya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan bahwa kepala (kapolda) telah mengambil tindakan terkait dugaan perkara tersebut.
“Kapolda tidak akan melantik oknum yang bermasalah dengan hukum,” kata Susmelawati pada Minggu (26/7/2026).
Susmelawati mengatakan bahwa Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, juga telah memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar untuk memproses perkara tersebut sesuai dengan pelanggaran yang diduga dilakukan polisi yang bersangkutan.
Perih perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan polda, Susmelawati, mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan meminta informasi tersebut kepada Bidang Propam Polda Sumbar.
“Perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan nanti akan kita sampaikan. Kita cari tahu dulu informasinya kepada Propam Polda Sumbar. Hari Senin besok kita sampaikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang polwan berpangkat brigadir di Polda Sumbar mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh atasannya pada 15 Januari 2026. Ia menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada Minggu (26/7/2026).
Korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian itu, ia bersama enam rekan perempuan di tempat kerjanya berencana untuk pergi berlibur. Dari tujuh orang tersebut, empat orang akan mendapatkan uang saku tambahan.














