Kabarminang — Tiga Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) di Sumatera Barat (Sumbar) dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/569/VII/KEP/2026 terbitan 17 Juli 2026.
Pertama, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, menjadi Kepala Unit 4 Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lantas (Ditlantas) Polda Sumbar. Posisi yang ia tinggalkan diisi oleh Iptu Atissa Dwi Putri, yang sebelumnya merupakan Perwira Administrasi 7 Subbagian Perenanaan dan Administrasi Ditlantas Polda Sumbar.
Rudi mengatakan bahwa ia menjadi Kasat Lantas Polres Padang Pariaman secara administrasi sejak 23 Desember 2024 sesuai dengan keluarganya surat telegram kapolda tentang mutasinya.
“Tapi, saya mulai menjabat sejak Januari 2025,” ujar Rudi kepada Kabarminang.com pada Kamis (23/7/2026).
Kedua, Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Asphari Wahyu Siregar, dimutasi menjadi Pejabat Sementara Kepala Unit 1 Seksi Penertiban dan Ketertiban Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar.
AW Siregar mengatakan bahwa ia mulai menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Solok Kota sejak 5 Mei 2026. Ia menyebut bahwa surat telegram tentang mutasinya sebagai kasat lantas waktu itu terbit pada 15 April.
Ketiga, Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, bergeser ke Polres Solok Kota menggantikan AW Siregar. Posisi yang ditinggalkannya ditempati oleh Iptu Akbar Kharisma Tanjung, Kepala Unit 1 Seksi Penertiban dan Ketertiban Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar.
Rido mengatakan bahwa ia menjadi Kasat Lantas Polres Solok secara administrasi sejak 3 Oktober 2024 sesuai dengan keluarganya surat telegram kapolda tentang mutasinya. Namun, ia mulai menjabat sejak 15 Oktober 2024.















