Kabarminang — Seorang ibu rumah tangga di Dharmasraya kehilangan uang Rp50 juta di dalam jok sepeda motornya setelah menarik uang tersebut di bank pada Selasa (14/7/2026).
Kepala Polsek Koto Baru, Iptu Al Furqon, mengatakan bahwa korban bernama Risma Lestari (38 tahun), warga Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru.
Perihal pencurian itu, Furqon menceritakan bahwa awalnya korban mengambil uang Rp50 juta di Kantor BRI Unit Koto Baru bersama anaknya berusia enam tahun dengan sepeda motor Honda Beat. Ia menyebut bahwa korban lalu menaruh uang tersebut di dalam jok sepeda motornya.
Setelah itu, kata Furqon, korban pergi ke Toko Cosmetic Dani di pasar Koto Baru. Setibanya di toko itu sekitar pukul 15.24 WIB, korban masuk ke dalam toko dan meninggalkan anaknya di atas sepeda motor dengan kunci sepeda motor terpasang.
Saat korban berada di dalam toko, kata Furqon, anaknya pergi ke toko di sebelah Toko Cosmetic Dani. Saat itulah datang seseorang yang tidak dikenal untuk menghampiri sepeda motor korban. Ia menyebut bahwa orang itu membuka jok sepeda motor korban, lalu mengambil uang Rp50 juta dan membawanya.
Setelah mengetahui uangnya tidak ada di dalam jok sepeda motornya, kata Furqon, korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Koto Baru dua jam setelah kejadian. Ia menyebut bahwa laporan korban teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya.
Sesudah mendapatkan laporan itu, kata Furqon, pihaknya memeriksa dua saksi, yaitu anggoa Satpam Toko Cosmetic Dani dan warga sekitar toko. Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengetahui pelaku.
“Berdasarkan rekaman CCTV, korban sudah diintai oleh pelaku dari bank. Pelakunya diperkirakan tiga orang. Kami sedang mencari pelaku,” tutur Furqon pada Kamis (16/7/2026).















