Rabu, Juli 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Laporan Tambang Emas Ilegal di Tanah Ulayat Tak Kunjung Ditindak Polisi, Warga Solok Mengadu ke Prabowo

Mengki Kurniawan
Rabu, 15 Juli 2026 13:16
in Kabar Sumbar
Penampakan tambang emas ilegal di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Penampakan tambang emas ilegal di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Kabarminang — Masyarakat adat Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang berada di tanah ulayat mereka.

Mamak Kapalo Waris garis keturunan Tanjung Batino Korong Lubuak Paraku, Dedy Nofrialdi Dt. Manangkerang, mengatakan, surat tersebut dikirimkan pada pertengahan April 2026. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan respons dari pihak Istana Negara.

Ia mengatakan, langkah menyurati Presiden Prabowo diambil karena laporan kepada aparat penegak hukum setempat belum membuahkan hasil. Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin itu telah berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan mencemari sumber air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Kami sudah melapor ke Polsek Kubang Duo dan Polres Arosuka, namun sampai saat ini belum ada tindakan di lapangan. Karena tidak ada kepastian hukum di tingkat daerah, kami akhirnya memutuskan untuk meminta keadilan langsung kepada Bapak Presiden,” ujarnya kepada Sumbarkita, Senin (14/7/2026).

Ia memaparkan, lokasi yang dijadikan tambang emas ilegal di Nagari Supayang itu merupakan harta pusaka tinggi yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, berdasarkan legalitas hukum adat, wilayah itu merupakan milik sah garis keturunan Tanjung Batino Korong Lubuak Paraku, bukan milik bersama seluruh Suku Tanjung.

“Saya perlu meluruskan bahwa kapasitas saya dalam laporan ini adalah sebagai Mamak Kapalo Waris untuk garis keturunan kami, bukan sebagai pucuk adat seluruh Suku Tanjung. Hak pengelolaan tanah pusaka ini dibedakan secara spesifik per garis keturunan berdasarkan aturan adat yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, batas-batas wilayah ulayat tersebut telah jelas dan memiliki dasar hukum adat. Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Saksi KAN Nagari Supayang tertanggal 12 Desember 2024. Batas wilayah tersebut mencakup Batang Aia Batang Suo di sebelah barat, serta berbatasan dengan tanah Dt. Lompong Sati dan Dt. Rumah Panjang di sisi lainnya.

“Batas wilayah adat kami sudah sah secara hukum dan tertulis sejak 2024. Kami juga ingin meluruskan informasi yang beredar di publik bahwa lokasi tambang ilegal ini secara administrasi berada di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, bukan di Nagari Surikan,” tutur Dedy.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita solokhukum adatKabupaten SolokKAN Nagari SupayangLingkungan Hidupmasyarakat adat MinangkabauNagari Supayangpertambangan ilegalPolres ArosukaPresiden Prabowo Subiantosengketa tanah ulayatSumatera Barattambang emas ilegaltambang ilegal Soloktanah ulayat Solok

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

15 Juli 2026
Viral! Dishub Dharmasraya Pungut Parkir Rp8.000 dari Kendaraan Antre BBM di SPBU

Viral! Dishub Dharmasraya Pungut Parkir Rp8.000 dari Kendaraan Antre BBM di SPBU

15 Juli 2026
Alesha Alicia Novea, Atlet Gimnastik Cilik Payakumbuh Raih Emas di Ajang Nasional

Alesha Alicia Novea, Atlet Gimnastik Cilik Payakumbuh Raih Emas di Ajang Nasional

15 Juli 2026
Remaja 14 Tahun Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam

Remaja 14 Tahun Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam

15 Juli 2026
Psikolog: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Pengingat Pentingnya Deteksi Dini Kondisi Psikologis Remaja

Psikolog: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Pengingat Pentingnya Deteksi Dini Kondisi Psikologis Remaja

15 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi untuk 500 Hektare Lahan

Pemkab Dharmasraya Salurkan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi untuk 500 Hektare Lahan

15 Juli 2026
Next Post
Remaja 14 Tahun Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam

Remaja 14 Tahun Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.