Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memberlakukan kebijakan sekolah gratis mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat guna menjamin seluruh anak di daerah tersebut mendapatkan akses pendidikan yang layak. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghapus beban biaya pendidikan bagi orang tua murid.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pariaman, Yalvi Endri, menegaskan seluruh sekolah di wilayah Kota Pariaman dilarang keras memungut biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dalam bentuk apa pun kepada siswa. Aturan ini berlaku mengikat dan akan diawasi secara ketat oleh tim evaluasi gabungan.
“Pendidikan dari SD sampai SMA di Kota Pariaman saat ini sama sekali tidak dipungut SPP. Jika ada sekolah yang terbukti nekat memungut biaya tersebut dari orang tua murid, maka pihak sekolah akan langsung dikenakan sanksi tegas,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan, Pemko Pariaman mengalokasikan anggaran khusus yang disalurkan langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat untuk merealisasikan program tersebut. Langkah ini dilakukan mengingat kewenangan pengelolaan administrasi jenjang SMA dan SMK berada di bawah struktur pemerintah provinsi.
“Kami membayar kontribusi anggaran tersebut ke Disdik Provinsi Sumatera Barat karena secara regulasi kewenangan SMA berada di bawah mereka. Sistem pembiayaan terpadu seperti ini kini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Selain membebaskan biaya bulanan, Pemko Pariaman juga meluncurkan program bantuan khusus untuk meringankan beban operasional awal para orang tua. Bantuan ini menyasar kebutuhan dasar anak-anak yang baru memulai langkah mereka di bangku persekolahan formal.
“Bagi anak-anak yang baru masuk SD, kami menggratiskan seluruh perlengkapan awal sekolah mereka seperti seragam dan buku. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang batal sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu membeli baju baru,” tutur Yalvi.
Melihat respons positif dari masyarakat, Pemko Pariaman saat ini tengah menyusun rencana perluasan jangkauan bantuan perlengkapan tersebut untuk tahun anggaran berikutnya. Target sasaran program ini akan diperluas ke jenjang pendidikan menengah.
“Tahun depan, jika kondisi anggaran daerah memungkinkan, kita akan menyasar anak-anak yang baru masuk SMP juga untuk mendapatkan fasilitas perlengkapan sekolah gratis yang sama,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Kota Pariaman, Arifa Yulmarses, menyebutkan bahwa pembebasan biaya ini merupakan strategi jangka panjang pemerintah untuk memajukan daerah. Investasi pada sektor ini dinilai sebagai fondasi utama pembangunan.
“Seluruh intervensi anggaran dan fasilitas gratis ini kita lakukan semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan kita di Pariaman. Kita ingin melahirkan generasi muda yang cerdas, kompetitif, dan memiliki daya saing tinggi,” jelas Ari.
Ari menambahkan, dengan hilangnya beban biaya SPP, pihak sekolah kini dapat fokus sepenuhnya pada peningkatan kualitas program belajar-mengajar di kelas. Orang tua siswa juga diharapkan dapat lebih aktif mendukung perkembangan akademik anak di rumah tanpa perlu memikirkan tagihan bulanan.
Melalui integrasi kebijakan pembebasan SPP dan pemberian perlengkapan sekolah gratis ini, Pemko Pariaman optimistis angka putus sekolah di wilayahnya dapat ditekan hingga nol persen. Program komprehensif ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pariaman.
















