Kabarminang – Hampir dua hari setelah Ingga Pratama Putra (33) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar mes di lingkungan Polres Pesisir Selatan, pihak keluarga masih mencari jawaban atas penyebab kematian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.
Bagi keluarga, ada sejumlah hal yang hingga kini belum mereka pahami. Mulai dari informasi pertama yang diterima, proses penanganan korban, hingga kondisi tempat kejadian setelah jenazah dievakuasi. Seluruh pertanyaan itu, kata kuasa hukum keluarga, menjadi alasan mereka meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh.
“Kami hanya ingin semua proses berjalan secara terang dan penyebab kematian benar-benar diketahui,” kata kuasa hukum keluarga, Rudi Chandra, kepada Sumbarkita, Senin (29/6/2026) malam.
Ingga diketahui mengajar di SDN 13 Sungai Pinang Tarusan. Ia ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/6/2026) dini hari di salah satu kamar mes Polres Pesisir Selatan yang ditempati seorang anggota kepolisian, yang disebut polisi merupakan teman korban.
Berawal dari Informasi Korban Pingsan
Menurut Rudi, keluarga pertama kali menerima kabar menjelang subuh. Saat itu, informasi yang mereka terima bukan bahwa Ingga telah meninggal dunia, melainkan dalam kondisi pingsan.
Berbekal informasi tersebut, keluarga segera berkoordinasi dengan kerabat di Padang untuk memastikan proses autopsi dapat dilakukan apabila diperlukan.
Namun, ketika keluarga tiba, korban disebut sudah tidak bernyawa.
Perbedaan informasi itu, menurut Rudi, menjadi salah satu hal yang memunculkan pertanyaan di pihak keluarga.
Keluarga Tolak Menandatangani Penolakan Autopsi
Hal lain yang disoroti keluarga adalah adanya permintaan agar mereka menandatangani surat penolakan autopsi.















