Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan di pihak keluarga mengenai proses pengamanan tempat kejadian perkara.
“Kami akan menyampaikan seluruh hal yang kami pertanyakan melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk kepada Propam,” ujarnya.
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Masih Didalami
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Al Am’ar Faradhyba, membenarkan bahwa korban ditemukan di salah satu kamar mes Polres Pesisir Selatan.
Ia juga membenarkan bahwa penghuni kamar merupakan anggota kepolisian yang berteman dengan korban.
Meski demikian, Al Am’ar menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal belum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” katanya.
Ia menjelaskan, autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Padang atas permintaan keluarga. Saat ini penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik.
Menurut Al Am’ar, dugaan awal sempat mengarah pada henti jantung. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil autopsi.
“Penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan sembari menunggu hasil resmi autopsi,” ujarnya.
Polres Pesisir Selatan, lanjut dia, berkomitmen mengusut perkara tersebut hingga penyebab kematian korban dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis.















