Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) merespons laporan masyarakat terkait kualitas beras dalam program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padang Pariaman, Hendri Satria, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan laporan dan masukan terkait kualitas bantuan pangan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat. Masukan ini menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, program Bantuan Pangan merupakan program nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. Pelaksana penyaluran bantuan tersebut berada di bawah tanggung jawab Perum Bulog sebagai penyedia dan transporter yang ditunjuk Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data penerima bantuan pangan (PBP) bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada desil 1 hingga 4. Untuk alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter MinyaKita per bulan, yang disalurkan sekaligus menjadi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Hendri mengungkapkan, sebelum penyaluran dilakukan, Distankp Padang Pariaman telah melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas beras bersama Perum Bulog pada 5 Juni 2026 di Gudang Bulog Padang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kualitas beras dinilai memenuhi syarat, dalam kondisi baik, dan layak konsumsi,” jelasnya.
Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan kondisi di lapangan akibat banyaknya volume penyaluran serta tersebarnya distribusi di 103 nagari. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bulog guna melakukan verifikasi lebih lanjut.
Distankp juga mengimbau masyarakat, wali nagari, dan pihak terkait untuk segera melaporkan jika menemukan beras bantuan yang diduga tidak sesuai kualitas, lengkap dengan lokasi dan waktu penyaluran agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Atas ketidaknyamanan yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan berkoordinasi dengan Bulog agar kualitas bantuan sesuai standar,” tambah Hendri.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi memastikan bantuan pangan yang diterima aman, berkualitas, dan layak konsumsi. (Diskominfo Padang Pariaman)
















