Minggu, Agustus 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Qadri Hayatul
Kamis, 18 Juni 2026 15:44
in Kabar Sumbar
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).

Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).


Kabarminang – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan BSN ditangkap pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

“Saat penangkapan, tersangka bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan dengan lancar,” kata Anang dalam keterangannya, Kamis (18/6).

BSN diketahui anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 dari Partai Demokrat. Dalam kasus ini dia jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada.

Menurut Anang, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen yang dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Padang bersama Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichsan Persada pada periode 2012 hingga 2020.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 11 Juli 2025, ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar,” katanya.

Setelah ditangkap, BSN untuk sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk terus memantau dan memburu para buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya.


Tags: bank garansiBNI PadangBPKPBSNburonan korupsiDPOJakarta SelatanKejaksaan AgungKejati Sumbarkerugian negara Rp34 miliarKorupsikredit modal kerjaPT Benal Ichsan PersadaSumatera BaratTim SIRI

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

2 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

3 Tahun Lebih Tak Masuk Kerja, PNS di Pasaman Barat Belum Dipecat, Justru Terima Gaji

2 Agustus 2026
Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

2 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

2 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

2 Agustus 2026
Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

2 Agustus 2026
Next Post
Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.