Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MBG Tak Akan Dihentikan, Qodari Sebut Program Ini Janji Politik Prabowo kepada Rakyat

Juni Fitra Yenti
Rabu, 17 Juni 2026 15:16
in Nasional

Kabarminang – Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai sebagai bagian dari kontrak politik yang telah disampaikan kepada masyarakat sejak masa kampanye.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas yang menjadi alasan masyarakat memberikan dukungan kepada Prabowo dalam pemilihan presiden.

“Yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti. Karena itu adalah visi dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, program tersebut tidak bisa diberhentikan,” kata Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghentikan program tersebut. Sebaliknya, pemerintah akan terus melakukan perbaikan agar manfaat program dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat.

“Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG, pemerintah akan memprioritaskan penataan dan penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi dibandingkan membangun unit baru.

Qodari menjelaskan bahwa untuk sementara waktu pemerintah akan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru. Fokus utama saat ini adalah melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pada SPPG yang telah berjalan.

“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembaruan mekanisme insentif bagi SPPG. Skema baru tersebut akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani serta kualitas layanan yang diberikan.

Nantinya, setiap SPPG akan diklasifikasikan dalam sistem grading atau penilaian kinerja. SPPG dengan kualitas terbaik akan masuk kategori A, sedangkan yang memiliki kualitas sedang dan rendah masing-masing masuk kategori B dan C.

“Ke depan SPPG akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya,” jelas Qodari.

Pemerintah juga memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Selama periode libur, operasional dapur-dapur penyedia makanan bergizi sementara dihentikan guna memberi ruang bagi proses penataan.

“Kebetulan sekolah kita sedang memasuki masa libur. Salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan Badan Gizi Nasional adalah menghentikan dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur,” ujarnya.

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, proses pengolahan makanan, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat.

Menurut Qodari, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan MBG sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya.


Tags: Badan Gizi NasionalGizi AnakIndonesia 2026.Makan Bergizi GratisMBGMuhammad QodariPendidikanPrabowo SubiantoProgram PemerintahSPPG

Berita Terkait

Prabowo Ingin Gentengisasi Dipercepat, Sebut Seng Berkarat Bisa Picu Penyakit Paru-Paru

Prabowo Ingin Gentengisasi Dipercepat, Sebut Seng Berkarat Bisa Picu Penyakit Paru-Paru

30 Juli 2026
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Satu Ada di Sumbar

28 Juli 2026
Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

23 Juli 2026
Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

21 Juli 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

17 Juli 2026
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

13 Juli 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Rutin Gelar Jalan Sehat ASN untuk Perkuat Kebersamaan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemko Padang Panjang Rutin Gelar Jalan Sehat ASN untuk Perkuat Kebersamaan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.