Kabarminang – Sebuah minibus Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2806 PIO ringsek parah setelah bertabrakan dengan KA LL1102 Lokomotif Dinas Langsir di perlintasan liar kawasan Banuaran-Kotobaru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 06.20 WIB.
Kecelakaan di petak jalan antara Stasiun Bukit Putus–Padang ini terjadi karena pengemudi minibus diduga menerobos rel saat kondisi pagi hari yang masih relatif gelap.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, memaparkan bahwa kronologi kejadian bermula saat masinis sebenarnya sudah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) secara berulang-ulang sebagai peringatan.
Namun, karena perlintasan sebidang tersebut tidak memiliki palang pintu, pengemudi kendaraan tetap masuk ke jalur rel dan tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindarkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri sebelum melintas, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat karena keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar Reza melalui siaran pers PT KAI.
Reza melanjutkan, aturan mengenai prioritas perjalanan kereta api ini telah dipertegas dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam regulasi tersebut, setiap pengguna jalan memiliki kewajiban hukum untuk mendahulukan perjalanan kereta api pada titik perpotongan sebidang.
“Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 sesuai Pasal 199 Undang-Undang Perkeretaapian,” kata Reza.
Ia menyampaikan, sebagai langkah konkret pascakecelakaan, PT KAI Divre II Sumatera Barat berkomitmen untuk terus melakukan penutupan perlintasan liar secara bertahap di wilayah operasionalnya. Pihak KAI juga gencar berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, hingga komunitas Railfans untuk mengedukasi warga serta pelajar di sekitar jalur rel agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan perjalanan kereta api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara itu, kronologi lengkap kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.















