Minggu, Juli 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

Holy Adib
Kamis, 11 Juni 2026 17:34
in Kabar Sumbar
Lapas Perempuan Kelas IIB Anak Air Padang

Lapas Perempuan Kelas IIB Anak Air Padang


Kabarminang — Seorang pengacara mengaku tidak dapat bertemu dengan kliennya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Anak Air, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (11/6/2026).

Pengancara tersebut, Yunafri, mengatakan bahwa kedatangannya ke lapas sekitar pukul 11.00 WIB bertujuan menemui klienn, Melda Sintia, narapidana kasus narkotika. Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat diperbolehkan masuk oleh petugas piket di bagian bawah. Namun, ketika mengajukan permintaan untuk bertemu kliennya kepada petugas di lantai dua yang bernama Lili, permohonan tersebut tidak dikabulkan.

Yunafri mengungkapkan bahwa petugas itu menyampaikan bahwa pihak yang diperkenankan menjenguk dan berbicara dengan warga binaan hanya keluarga inti, yakni ayah dan ibu. Padahal, katanya, ia telah menerangkan statusnya sebagai penasihat hukum Melda Sintia. Ia juga menyebut hanya ingin menyampaikan beberapa pesan dari keluarga sekaligus berbincang singkat dengan kliennya.

Meski demikian, izin pertemuan tetap tidak diberikan. Yunafri mengatakan bahwa petugas itu menjelaskan bahwa pertemuan dengan warga binaan harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan kepala lapas, sementara kepala lapas tidak berada di kantor saat itu.

“Kalau memang semua harus menunggu izin kepala lapas, lalu bagaimana dengan kewenangan petugas yang ada di lapas? Ini pertama kali saya mengalami hal seperti ini,” ucap Yunafri.

Mantan Kepala Ombudsman Sumatera Barat periode 2012–2017 itu menilai bahwa penasihat hukum memiliki hak untuk bertemu dengan kliennya, baik dalam rangka pendampingan maupun untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Ia mengaku selama ini tidak pernah menemui hambatan serupa ketika melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Anak Air.

Dalam kunjungan tersebut, Yunafri juga bermaksud mengonfirmasi informasi yang diterimanya terkait dengan kliennya. Namun, ia belum bersedia menjelaskan informasi tersebut kepada publik.

“Kami hanya ingin memastikan informasi yang kami terima. Itu sebabnya, kami berupaya bertemu langsung dengan klien,” tutur Yunafri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: akses hukum bagi narapidanaakses pengacara ke lapasbantuan hukum narapidanaberita hukum Padangberita Padangberita pemasyarakatanberita Sumbarberita terkini Padangevaluasi pelayanan lapashak bantuan hukumhak narapidanahak penasihat hukumhak pengacarahukum dan peradilankasus narkotika SumbarKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanKepala Lapas Perempuan Anak Airklarifikasi Lapas Perempuan Anak Airkontroversi pelayanan lapasKota Padangkunjungan pengacara ke lapasLapas Anak Air PadangLapas PadangLapas Perempuan Anak AirLapas Perempuan Kelas IIB Anak AirLapas Perempuan Padanglapas perempuan SumbarLapas Sumatera Baratlayanan kunjungan lapasmantan Kepala Ombudsman SumbarMelda Sintiamiskomunikasi di lapasnarapidana narkotikanarapidana perempuanOmbudsman Sumbarpelayanan lapaspelayanan publik lapaspelayanan publik Sumatera Baratpelayanan warga binaanpemasyarakatan Indonesiapendampingan hukum narapidanapengacara dan klienpengacara temui klien di lapaspengacara tidak diizinkan bertemu klienperlindungan hak narapidanaprosedur kunjungan lapassistem pemasyarakatan IndonesiaSumatera BaratSusi Andriany Pohanwarga binaan pemasyarakatanYunafri

Berita Terkait

Tinjau PIAGEX 2026, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Dukung Industri Kreatif Digital

Tinjau PIAGEX 2026, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Dukung Industri Kreatif Digital

26 Juli 2026
Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

26 Juli 2026
Pria 42 Tahun Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Biologi Unand

Pria 42 Tahun Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Biologi Unand

26 Juli 2026
Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Korban Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual oleh Atasan Berpangkat AKBP di Polda Sumbar

26 Juli 2026
Pulau Punjung Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Dharmasraya 2026

Pulau Punjung Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Dharmasraya 2026

26 Juli 2026
Tak Bisa Tunjukkan Identitas, 9 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Padang Diangkut Satpol PP

Tak Bisa Tunjukkan Identitas, 9 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Padang Diangkut Satpol PP

26 Juli 2026
Next Post
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Ramai Soal Cek STNK Pembeli Pertalite, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.