Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Renovasi Ruang Kerja Wagub Sumbar Rp298,5 Juta Dikritik, Pakar Nilai Hilang Empati di Tengah Pemulihan Pascabencana

Juni Fitra Yenti
Jumat, 12 Juni 2026 00:08
in Kabar Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar

Kantor Gubernur Sumbar


Kabarminang – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp298,5 juta untuk renovasi ruang kerja Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menuai kritik dari kalangan akademisi. Anggaran tersebut dinilai tidak mencerminkan prioritas yang tepat di tengah upaya pemulihan daerah pascabencana.

Pakar Hukum Tata Negara dan Keuangan Negara, Beni Kurnia Illahi, menilai proyek penataan fasilitas untuk Wakil Gubernur tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.

Menurut Beni, pemerintah daerah seharusnya lebih memfokuskan anggaran pada pemulihan fasilitas publik dan bangunan yang terdampak bencana daripada memperbaiki fasilitas pejabat.

“Pemerintah daerah seharusnya fokus pada pemeliharaan dan pemulihan bangunan yang terdampak bencana, namun tindakan nyata itu belum merata. Anggaran fasilitas pejabat di tengah kondisi darurat ini sangat melukai hati rakyat,” kata Beni pada Selasa (9/6/2026).

Akademisi Universitas Bengkulu itu juga menyoroti aspek perencanaan anggaran yang dinilainya bermasalah. Menurutnya, tahap perencanaan merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena menentukan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Ia menilai besarnya pagu anggaran renovasi tersebut berpotensi mencerminkan kegagalan dalam penyusunan prioritas belanja daerah. Perencanaan yang tidak tepat, kata dia, dapat memicu pemborosan dan membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

Beni menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan penggunaan anggaran secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Sesuai aturan, pengelolaan anggaran harus efisien dan memperhatikan rasa keadilan. Kegagalan dalam perencanaan akan melahirkan pemborosan, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Beni menilai kebijakan tersebut juga tidak sejalan dengan amanat Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia menilai anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Menurut peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu, terdapat dua kemungkinan yang melatarbelakangi munculnya anggaran renovasi tersebut. Pertama, adanya inisiatif dari kepala daerah sendiri yang menginginkan peningkatan fasilitas kerja. Kedua, usulan berasal dari birokrasi yang berupaya menyenangkan pimpinan.

“Jika ini kemauan kepala daerah, artinya pemimpin tidak memiliki empati. Namun jika ini inisiatif birokrasi, tujuannya hanya untuk menyenangkan pejabat yang jelas menyalahi tugas pelayanan publik,” tuturnya.

Beni menambahkan, di tengah dorongan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah pusat, belanja untuk fasilitas pejabat seharusnya menjadi hal yang paling akhir diprioritaskan. Ia meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.


Tags: Anggaran SumbarBeni Kurnia Illahibiro umum setda sumbarKeuangan Daerahkritik anggaranpakar hukum tata negaraPemprov Sumbarpemulihan pascabencana Sumbarrenovasi ruang kerja wagub sumbarVasco Ruseimy

Berita Terkait

Kabut Asap Kiriman Selimuti Dharmasraya, PAUD dan TK Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Kabut Asap Masih Menyelimuti

10 September 2026
2.002 Kendaraan Pemprov Sumbar Disebut Nunggak Pajak, Bapenda Berikan Tanggapan

2.002 Kendaraan Pemprov Sumbar Disebut Nunggak Pajak, Bapenda Berikan Tanggapan

10 September 2026
38 Pejabat Pemko Pariaman Dirotasi, Wali Kota Yota Balad Tekankan Integritas dan Kinerja

38 Pejabat Pemko Pariaman Dirotasi, Wali Kota Yota Balad Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Hilang Saat Menggembala Kerbau, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tewas

Hilang Saat Menggembala Kerbau, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tewas

10 September 2026
Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

Kota Padang Masih Diselimuti Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

10 September 2026
17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

9 September 2026
Next Post
800 Pelari Bakal Ramaikan Pariaman Berlari pada 16 Juni 2026

800 Pelari Bakal Ramaikan Pariaman Berlari pada 16 Juni 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.