Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Ajak Masyarakat Jadi Agen FLPP, Bonus hingga Rp350 Ribu per Nasabah

Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 13:04
in Bank Nagari
Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.


Kabarminang – Bank Nagari meluncurkan program keagenan Kredit atau Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah subsidi sekaligus mempercepat penyaluran program perumahan pemerintah.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat menjadi agen Bank Nagari dengan merekomendasikan calon nasabah yang memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan FLPP. Sebagai bentuk apresiasi, Bank Nagari menyiapkan reward hingga Rp350 ribu untuk setiap nasabah baru yang berhasil merealisasikan akad rumah FLPP melalui bank tersebut.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sebagai agen diharapkan dapat membantu memperluas penyebaran informasi mengenai kemudahan memperoleh rumah subsidi sehingga menjangkau lebih banyak calon penerima manfaat.

“Kami memandang pemenuhan kebutuhan papan bukan sekadar aktivitas bisnis, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program ini, kami ingin masyarakat yang membutuhkan rumah dapat memperoleh informasi yang lebih mudah dan cepat,” kata Gusti Candra dikutip Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, Bank Nagari telah menyiapkan dukungan layanan dan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan proses pengajuan pembiayaan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan masih banyak masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat untuk memiliki rumah subsidi, namun belum mengetahui prosedur maupun fasilitas pembiayaan yang tersedia.

Karena itu, kehadiran agen dinilai dapat menjadi jembatan informasi antara calon debitur dengan pihak perbankan.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk turut membantu keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar yang membutuhkan rumah. Selain memberikan manfaat sosial, agen juga memperoleh reward atas setiap nasabah yang berhasil merealisasikan pembiayaan FLPP,” ujarnya.

Hafid menjelaskan proses pendaftaran agen maupun mekanisme pemberian referensi calon nasabah dirancang sederhana agar mudah diikuti masyarakat. Seluruh pengajuan pembiayaan, baik melalui skema konvensional maupun syariah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Program keagenan FLPP Bank Nagari ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Selama periode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh reward dari setiap referensi nasabah yang berhasil melakukan akad pembiayaan rumah subsidi melalui Bank Nagari.

Bank Nagari berharap program tersebut dapat mendukung peningkatan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan di Sumatera Barat.


Tags: agen FLPPBank NagariBank Nagari SumbarFLPPGusti CandraHafid DauliKPR SubsidiKredit Rumahpembiayaan perumahanperumahan Sumbarrumah masyarakat berpenghasilan rendahrumah subsidi

Berita Terkait

Nagari Mabit Camp 2026, Bank Nagari Bekali Pelajar Sumbar Literasi Wakaf dan Haji Muda

Nagari Mabit Camp 2026, Bank Nagari Bekali Pelajar Sumbar Literasi Wakaf dan Haji Muda

8 September 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Hadirkan Promo Hari Pelanggan Nasional 2026

3 September 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah

1 September 2026
Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

21 Agustus 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

20 Agustus 2026
Next Post
Rp1 Miliar Dianggarkan untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok, Wajarkah?

Anggaran Rp1 Miliar untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok Dinilai Langgar Undang-Undang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.