Kabarminang — Sekretaris Daerah Pemkab Pasaman, Yudesri, menanggapi berita tentang anggaran pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati. Dari Rp1,5 miliar dana APBD kabupaten tersebut yang dianggarkan untuk membeli kendaraan dinas itu, hanya Rp680 juta di antaranya yang digunakan.
“Hanya Rp680 juta digunakan untuk membeli mobil dinas wakil bupati,” ujar Yudesri kepada kabarminang.com pada Senin (8/6/2026).
Yudesri menginformasikan bahwa mobil itu ialah Toyota Fortuner 4 x 2. Ia menyebut bahwa kendaraan itu sudah dibeli pada bulan ini dan masih proses permintaan nomor polisinya.
Perihal alokasi pengadaan mobil dinas itu, Yudesri menjelaskan bahwa alokasi tersebut didasarkan pada kebutuhan operasional pemimpin daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan mobilitas yang cukup tinggi di Pasaman. Meski demikian, katanya, pihaknya tetap berpegang pada prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan pengadaan itu.
“Buktinya hanya satu unit mobil yang dibeli dengan nilai Rp680 juta, jauh di bawah pagu anggaran yang tersedia,” ucap Yudesri.
Sementara itu, kata Yudesri, mobil dinas sebelumnya, yaitu Pajero, yang merupakan mobil dinas wakil bupati periode sebelumnya, akan dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery. Ia menerangkan bahwa pihaknya mengambil keputusan itu karena kondisi dan ketersediaan kendaraan dinas yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan secara optimal.
“Saat ini mobil yang ada untuk Pak Bupati hanya sedan Toyota Camry sehingga tidak memungkinkan untuk mencapai lokasi daerah pedalaman. Pak Bupati pun bersedia memakai mobil lama Pak Wakil Bupati untuk ke lapangan,” tutur Yudesri.
Oleh karena itu, kata Yudesri, pihaknya melakukan pengadaan kendaraan dinas tersebut berdasarkan prinsip kebutuhan, bukan keinginan. Alasan lainnya, katanya, ialah upaya untuk memastikan kelancaran operasional pemimpin daerah dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Fokus kami bukan pada pengadaan kendaraan semata, melainkan juga bagaimana memastikan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan pemanfaatan aset daerah secara optimal,” ucap Yudesri.















