Kabarminang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa di berbagai daerah di Sumbar.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu diwarnai dengan orasi yang menyoroti kondisi ekologis Sumbar yang disebut semakin memprihatinkan akibat maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin dan perusakan hutan.
Salah seorang orator menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang tuntas dari pihak berwenang.
“Kondisi ekologi di Sumbar saat ini sudah sangat kacau dan merugikan masyarakat. Kerusakan ekologi sudah terlalu berlarut-larut akibat pembalakan hutan liar dan tambang ilegal di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar,” ujar orator tersebut.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan kerja maupun bencana yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
Mahasiswa juga menyampaikan keraguan terhadap efektivitas kepemimpinan baru di Polda Sumbar dalam menuntaskan persoalan tambang emas ilegal.
“Kami membawa satu keraguan terhadap Kapolda baru, apakah akan bisa menindaklanjuti terkait tambang emas ilegal di Sumbar ini atau tidak,” katanya.
Dalam orasi lainnya, massa aksi mengingat kembali kasus penembakan di Solok Selatan yang melibatkan anggota kepolisian pada 2024 yang dikaitkan dengan persoalan tambang emas ilegal. Mereka menilai persoalan tersebut menunjukkan kompleksitas praktik pertambangan ilegal di daerah.
















