Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Tangkap Bandar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 100 Gram Sabu-Sabu

Holy Adib
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:45
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Kampung Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Kampung Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Kampung Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa terduga bandar itu berinisial SP (39 tahun). Ia menyebut bahwa SP belum pernah masuk penjara karena kasus narkoba.

Perihal penangkapan SP, Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga Tarok Randah yang sudah resah akan seringnya transaksi sabu-sabu di kampung tersebut. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang-orang yang melakukan transaksi narkoba itu.

Pada Rabu (3/6/2026) malam, kata Hardi, petugas mengintai sebuah rumah di Tarok Randah dan melihat dua orang di dalam rumah itu dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian, pihaknya menggerebek rumah itu. Namun, pihaknya hanya menangkap seorang pria berinisial S di dalam rumah itu, sedangkan yang seorang lagi kabur.

“Dia ditangkap saat hendak memaket-maketkan sabu-sabu ke dalam plastik klip bening untuk diedarkan. Satu orang yang kabur itu pembeli sabu-sabu,” ucap Hardi pada Kamis (4/6/2026).

Setelah itu, kata Hardi, pihaknya memanggil Kepala Kampung Koto VIII Mudiek dan Kepala Kampung Koto VIII Hilie untuk menyaksikan penggeledahan rumah SP. Saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemuan satu paket besar sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di dalam sebuah kotak merek LUXIMOS LED. Pihaknya juga menemukan dua paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan satu paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening berukuran besar. Selain itu, pihaknya menemukan satu paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, satu paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening berukuran sedang.

“Total sabu-sabu dari sejumlah paket tersebut kurang lebih 100 gram,” ujar Hardi.

Pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa 2 buah plastik klip bening besar, 2 buah plastik klip bening sedang, 1 buah plastik klip bening besar berisik 24 plastik klip bening kecil. Selain itu, pihaknya menyita 1 botol minuman merek Aqua yang sudah dimodifikasi berbentuk bong (alat isap sabu-sabu) siap pakai, 1 kaca pireks, 1 mancis, 3 mancis yang sudah dimodifikasi, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel merek Samsung tipe A05.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP Hardi Yasmaralat isap sabu bongancaman hukuman bandar sabubandar narkoba pesisir selatanbandar sabu ditangkapbandar sabu Sumbarbarang bukti sabu-sabuberita hukum dan kriminalberita kriminal Pesisir Selatanberita Pesisir Selatan terbaruhukum bandar narkobakampung tarok randahkasus narkoba Sumatera Baratkasus sabu-sabu terbaru 2026kriminal Sumatera BaratNagari Koto VIII Pelangainarkoba Pesisir Selatanoperasi pemberantasan narkobaPasal 114 ayat 2 UU NarkotikaPemberantasan Narkoba di Sumbarpenangkapan bandar narkobapengedar narkotika ditangkappengedar sabu Pesisir Selatanpenggerebekan narkobapengungkapan jaringan narkobapengungkapan kasus narkotikapenyalahgunaan narkotikaperedaran narkoba Sumbarpolisi sita sabu 100 gramPolres Pesisir SelatanRanah Pesisirsabu dalam plastik klipsabu-sabu 100 gramsabu-sabu untuk diedarkansatreskrim polres pesisir selatantersangka narkoba SPtimbangan digital narkobatransaksi sabu-sabuUU Narkotikawarga laporkan transaksi narkoba
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Next Post
Bank Nagari Beberkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Penanganan Kasus Fraud

Di Tengah Suku Bunga Tinggi, Aset Bank Nagari Tumbuh Jadi Rp34,21 Triliun

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

20 Oktober 2026

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

20 Oktober 2026

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

20 Oktober 2026

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

20 Oktober 2026

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.