Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pucuk Adat Katapiang Dorong Pemekaran Nagari di Padang Pariaman, Sebut Pelayanan Makin Mendesak

Rendi Hakimi
Selasa, 2 Juni 2026 12:32
in Kabupaten Padang Pariaman

Kabarminang – Pucuk Adat Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rangkayo Dt. Rajo Sampono, mendorong pemekaran nagari di wilayah tersebut karena dinilai sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Ia menyebut, dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 25 ribu jiwa, pelayanan pemerintahan di Nagari Katapiang semakin kompleks sehingga perlu dilakukan pembagian wilayah nagari agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat.

“Selama ini pelayanan kepada masyarakat terus meningkat kebutuhannya. Dengan pemekaran, pelayanan administrasi dan pembangunan bisa lebih dekat, lebih cepat, dan lebih merata,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap pemekaran datang dari berbagai unsur masyarakat Katapiang, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga generasi muda.

“Ini bukan keinginan satu kelompok saja. Hampir seluruh unsur masyarakat memiliki harapan yang sama agar pemekaran bisa terwujud demi kemajuan Katapiang ke depan,” tuturnya.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Nagari Katapiang.

JKA mengatakan, nagari dengan jumlah penduduk lebih dari 25 ribu jiwa tersebut dinilai telah memiliki potensi untuk dimekarkan menjadi beberapa nagari baru. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah setempat.

“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat Katapiang. Semangat untuk melahirkan nagari-nagari baru ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperkuat pemerintahan nagari,” kata John Kenedy Azis kepada Sumbarkita, Selasa (2/6).

Ia menegaskan, pemekaran nagari tidak semata-mata bertujuan menambah wilayah administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih dekat dan efektif.

“Tujuan utamanya adalah mempercepat pelayanan pemerintahan, memperluas akses masyarakat terhadap pembangunan, dan membuka ruang partisipasi yang lebih besar di tingkat nagari,” ujarnya.

JKA menambahkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman saat ini juga tengah mendorong pembentukan nagari-nagari baru di berbagai wilayah. Karena itu, usulan dari Katapiang dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Namun demikian, ia menekankan seluruh proses pemekaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari persyaratan administrasi hingga kajian teknis sebagai dasar pembentukan nagari baru.

“Kami berharap semua tahapan bisa berjalan sesuai aturan sehingga tujuan pemekaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.


Tags: Batang AnaiJKANagari KatapiangPadang PariamanPemekaran Wilayahpemerintahan nagari

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Ratusan Pelajar SMPN di Padang Pariaman Ikuti Aksi Bergizi, Bupati JKA Ingatkan Bahaya Anemia

Ratusan Pelajar SMPN di Padang Pariaman Ikuti Aksi Bergizi, Bupati JKA Ingatkan Bahaya Anemia

16 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Usulkan Bantuan TPS 3R hingga TPST ke Kementerian Lingkungan Hidup

Bupati Padang Pariaman Usulkan Bantuan TPS 3R hingga TPST ke Kementerian Lingkungan Hidup

15 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Ribuan Rumah Tak Layak Huni

Bupati Padang Pariaman Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Ribuan Rumah Tak Layak Huni

14 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Luncurkan Aksi Perubahan PKA 2026, Dorong ASN Ciptakan Inovasi

Bupati Padang Pariaman Luncurkan Aksi Perubahan PKA 2026, Dorong ASN Ciptakan Inovasi

13 Juli 2026
Berhasil Dukung Penurunan Anak Zero Dose, TP PKK Padang Pariaman Diganjar Penghargaan Nasional

Berhasil Dukung Penurunan Anak Zero Dose, TP PKK Padang Pariaman Diganjar Penghargaan Nasional

13 Juli 2026
Next Post
Tiga Nagari di Solok Selatan Diisukan Bergabung ke Dharmasraya, Pemkab Tegaskan Sikap

Tiga Nagari di Solok Selatan Diisukan Bergabung ke Dharmasraya, Pemkab Tegaskan Sikap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.