Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

Qadri Hayatul
Senin, 01 Juni 2026 | 20:20
in Kabar Sumbar
Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat, Senin (1/6/2026).

Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Sumatera Barat, Senin (1/6/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Ketua Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Tengku Irwansyah Angku Datuak Katumanggungan, menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Sumatera Barat pada Senin (1/6/2026).

Langkah tersebut diambil setelah para pemangku adat mencermati video klarifikasi Abu Janda yang diunggah melalui akun TikTok dan Instagram. Video itu dinilai menjadi pemicu utama dilakukannya pelaporan.

Irwansyah mengatakan, sebelum itu pihaknya memilih untuk tidak merespons secara langsung, mengingat laporan terkait pernyataan Abu Janda telah diajukan oleh DPP Ikatan Keluarga Minangkabau ke Mabes Polri.

“Awalnya kita hanya diam saja dengan adanya kejadian itu, dan juga sudah dilaporkan juga oleh DPP IKM, sebagai bentuk respect orang Minang yang berada di perantauan merasa resah,” ujarnya.

Namun, setelah mencermati isi video klarifikasi Abu Janda setelah dilaporkan, para pemangku adat menilai pernyataan yang disampaikan justru mempertegas ucapan sebelumnya terkait “orang Sumbar bar-bar”.

“Dalam video itu malah mempertegas menyatakan orang Sumbar bar-bar walaupun dalam video itu ia menyatakan bahwa ia tidak ada menghina orang Sumbar itu bar-bar,” katanya.

Menurut Irwansyah, pernyataan dalam video tersebut dinilai tidak sejalan dengan maksud klarifikasi yang disampaikan. Ia menyebut, Abu Janda bahkan mengaitkan sejumlah peristiwa di Sumatera Barat sebagai contoh dalam pernyataannya.

“Pernyataan itu berlawanan dengan klip videonya sendiri, ia mempertegas apa yang terjadi di Sumbar, apa yang terjadi di kampung Nias, apa yang terjadi di Padang Sarai, dalam versi dia hal tersebut bar-bar,” tuturnya.

Setelah mendengarkan dan mencermati video tersebut, para pemangku adat dan niniak mamak menilai pernyataan itu telah melampaui batas.

“Karena makna bar-bar itu menunjukkan orang-orang yang primitif, keterbelakangan budaya, adat istiadat, sedangkan di Sumatera Barat ini orang Minangkabau sejak zaman nenek moyang merupakan orang yang beradat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika terdapat peristiwa tertentu di Sumatera Barat, hal tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran seluruh masyarakat Minangkabau.

Lebih lanjut, Irwansyah menekankan bahwa pelaporan ini bukan didasari kebencian terhadap Abu Janda, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum, serta Pasal 27 ayat (1) terkait kesetaraan warga negara di hadapan hukum.

“Abu Janda di laporan kepada Mapolda Sumbar bukan persoalan benci kepadanya, melainkan karena ia sudah melanggar hukum, sesuai pasal 27 ayat 1, bahwa negara Republik Indonesia harus tunduk terhadap hukum dan itu tidak terkecuali bagi siapapun sebagai warga negara,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya menilai pernyataan tersebut mengandung unsur provokasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Abu Janda sudah melanggar hukum, melakukan provokasi,” tuturnya.


Tags: Abu JandaAdat Minangkabauberita SumbarDPP Ikatan Keluarga MinangkabauHukumMahkamah Adat Alam Minangkabaumasyarakat MinangMinangkabauNiniak MamakPermadi AryaPolda Sumatera BaratPolda Sumbarpolemik Abu JandaSumatera BaratTengku Irwansyah Angku Datuak Katumanggungan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026
Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026
Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

16 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026
Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

16 Oktober 2026
Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026
Next Post
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

16 Oktober 2026

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

16 Oktober 2026

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

16 Oktober 2026

Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.