Kabarminang – Dukungan terhadap rencana pemekaran Nagari Katapiang semakin menguat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmennya untuk mendorong terwujudnya pemekaran wilayah tersebut sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menerima kunjungan silaturahmi rombongan niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan tokoh masyarakat Nagari Katapiang di Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (1/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Hendra Aswara.
Rombongan masyarakat Katapiang dipimpin oleh Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pemekaran Nagari Katapiang menjadi sedikitnya lima nagari.
Meski berlangsung pada hari libur nasional usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, pertemuan berjalan dalam suasana penuh keakraban. Bupati John Kenedy Azis menyambut positif aspirasi masyarakat dan menilai semangat tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat peran nagari sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tentu menyambut baik gagasan dan keinginan masyarakat Nagari Katapiang untuk melakukan pemekaran. Apa yang disampaikan Ayahanda Mak Rangkayo Rajo Sampono sejalan dengan program pemerintah daerah yang juga menargetkan lahirnya nagari-nagari baru di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar John Kenedy Azis.
Menurutnya, pemekaran nagari bukan sekadar penambahan wilayah administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, mempercepat pembangunan, serta memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mendukung proses pemekaran nagari. Bahkan pada periode 2026–2027, pemerintah daerah menargetkan jumlah nagari di Kabupaten Padang Pariaman bertambah hingga sekitar 150 nagari.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, saya bersama Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat Nagari Katapiang yang memiliki semangat besar untuk memajukan daerahnya melalui pemekaran nagari. Ini menunjukkan kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap kampung halamannya,” katanya.
Bupati berharap seluruh tahapan pemekaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tujuan utama pemekaran dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, menjelaskan bahwa usulan pemekaran didasarkan pada kondisi wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Saat ini, jumlah penduduk Nagari Katapiang telah mencapai lebih dari 25 ribu jiwa.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk tersebut, Nagari Katapiang dinilai sangat layak untuk dimekarkan menjadi lima nagari guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan jumlah penduduk yang sudah melebihi 25 ribu jiwa, Nagari Katapiang sangat layak dimekarkan. Tujuannya agar pelayanan administrasi, pelayanan pemerintahan, dan pelayanan publik bisa lebih dekat, lebih merata, dan lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana pemekaran tersebut merupakan harapan bersama seluruh unsur masyarakat Nagari Katapiang, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga generasi muda.
“Semua memiliki harapan yang sama, yakni mewujudkan pemekaran nagari demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” pungkasnya.
















