Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13 atau Tidak? Ini Penjelasannya

Redaksi
Senin, 01 Juni 2026 | 12:39
in Nasional
Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ilustrasi dibuat dengan AI.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026. Namun, di tengah kabar tersebut, masih banyak pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang mempertanyakan apakah mereka juga berhak menerima gaji ke-13.

Pemberian gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2026,” demikian bunyi aturan tersebut.

Meski demikian, pemerintah juga membuka kemungkinan pembayaran dilakukan setelah Juni apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran.

Jadwal pencairan tersebut diperkuat oleh keterangan PT Taspen (Persero) yang menyatakan pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan ASN akan mulai dilakukan pada Selasa (2/6/2026) melalui puluhan mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Apakah PPPK Paruh Waktu Mendapat Gaji ke-13?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun hingga saat ini, belum terdapat keseragaman kebijakan di berbagai daerah terkait pemberian gaji ke-13 kepada PPPK Paruh Waktu.

Sejumlah pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis sebagai dasar pembayaran. Di sisi lain, ada pula daerah yang telah memastikan PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji ke-13.

Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASNBKNgaji ke-13gaji ke-13 2026PNSPPPKPPPK Paruh WaktuTASPEN
ShareTweetPin

Berita Terkait

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

Pemkab Dharmasraya Hadirkan 3 Acara Besar di GOR, Bupati Ajak Masyarakat Datang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Kebakaran Hebat di Lima Puluh Kota, Bangunan Diduga Tempat BBM

Video: Kebakaran Hebat di Lima Puluh Kota, Bangunan Diduga Tempat BBM

16 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

16 Oktober 2026

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026

Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

Kasasi Sengketa Bangunan Lembah Anai Bergulir di MA, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan

16 Oktober 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.