Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5/2026). LHP diterima Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra.
Raihan WTP tersebut menjadi yang ke-10 kalinya bagi Pemko Padang Panjang. Capaian tahun ini ditandai dengan diraihnya indeks tindak lanjut hasil pemeriksaan sebesar 86,02 persen dan menempatkan Padang Panjang pada peringkat kedua terbaik di Sumatera Barat.
Wali Kota Hendri Arnis menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta OPD yang terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-10 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Hendri menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kita ingin seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara maksimal agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya, termasuk penyelesaian persoalan aset daerah yang masih menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun laporan keuangan daerah, mulai dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, hingga seluruh OPD yang telah bekerja maksimal dalam memastikan laporan keuangan tersusun sesuai ketentuan.
Senada dengan itu, Kepala BPKD Zia Ul Fikri menyebut capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara profesional dan penuh kehati-hatian.
“Keberhasilan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemko Padang Panjang dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah selama satu dekade terakhir.
“Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Padang Panjang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa pengelolaan keuangan daerah terus mengalami peningkatan, termasuk dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.















