Kabarminang — Perempuan bernama Adifa Syahlinda (26) mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial TJ (39) di area Perumahan Grand Ardana, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Adifa mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya mendatangi lokasi kerja TJ yang berprofesi sebagai tukang bangunan di kawasan itu. Ia mengaku kedatangannya atas arahan TJ sehari sebelumnya untuk menjemput biaya pendidikan anak mereka.
“Kami sudah pisah empat bulan. Malam sebelum kejadian, saya disuruh suami pagi harinya ke tempat kerjanya untuk menjemput uang sekolah anak. Kejadiannya itu di tempat kerja suami saya,” ujar Adifa kepada Sumbarkita, Rabu (27/5/2026).
Adifa mengaku setibanya di lokasi ia dipermalukan oleh TJ hingga terjadi cekcok. Ia menyebut sempat berusaha membawa sepeda motor milik TJ dari lokasi tersebut, namun dihentikan oleh suaminya.
“Pas setiba saya datang di sana, saya dibikin malu dan sempat cekcok. Saya berusaha membawa motor dia di lokasi, namun dihentikan dan saya langsung dipukul menggunakan tangan kanannya tiga kali. Kejadiannya itu juga terjadi di depan tiga anak saya,” katanya.
Adifa mengaku telah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga sejak 2019 setiap terjadi perselisihan dengan TJ.
“Semenjak tahun 2019 saya sering mengalami KDRT. Sering kali saya merasakan itu, tiap kali cekcok dia selalu melakukan KDRT,” ujarnya.
Ia juga menyebut persoalan ekonomi menjadi salah satu pemicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka. Menurutnya, TJ kerap mengalami masalah keuangan karena sering kalah bermain judi online.
Adifa mengatakan dirinya telah melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polsek Lubuk Begalung.
Hingga berita ini diturunkan, tim Sumbarkita masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang. Informasi selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.















