Kabarminang – Pisang organik hasil panen petani Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, kini berhasil menembus pasar internasional setelah diekspor secara rutin ke Malaysia. Komoditas lokal tersebut dikirim setiap pekan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan olahan di negeri jiran.
Keberhasilan ekspor ini diinisiasi oleh pelaku usaha lokal asal Sumatera Barat, Afrizon, yang berhasil menghubungkan hasil pertanian petani Mentawai dengan pasar luar negeri. Dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai turut memperkuat proses pendampingan dan legalitas ekspor.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat, Novrial, mengatakan pencapaian tersebut menjadi kejutan karena sebelumnya distribusi pisang Mentawai hanya menjangkau pasar domestik seperti Pekanbaru.
“Kami awalnya mengira produksi pisang Mentawai hanya mentok di Pekanbaru untuk bahan pisang kipas, tetapi pelaku usaha membuktikan mereka bisa mendapat kontrak langsung dari Malaysia,” ujar Novrial saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa komoditas yang diekspor merupakan pisang batu segar dalam kondisi mentah, bukan produk olahan. Pisang tersebut nantinya diolah kembali di Malaysia menjadi berbagai jenis camilan.
Menurut Novrial, proses pengapalan dilakukan secara resmi melalui pelabuhan ekspor di Tanjung Balai Asahan. Sementara itu, perusahaan eksportir menggunakan badan usaha yang berkedudukan hukum di Kota Padang untuk mempermudah pengurusan dokumen perdagangan internasional.
“Pisang yang diekspor adalah jenis pisang batu segar yang masih mentah, bukan hasil hilirisasi, karena di Malaysia nanti akan diolah kembali menjadi aneka camilan,” katanya.
Novrial mengungkapkan volume ekspor saat ini mencapai 6 hingga 7 ton dalam setiap pengiriman dan dilakukan secara rutin setiap minggu. Tingginya permintaan pasar Malaysia bahkan membuat pasokan dari Mentawai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.
“Sekali kirim berkisar antara 6 sampai 7 ton dan ini berjalan setiap minggu, bahkan sekarang kita masih kekurangan pasokan karena permintaan dari Malaysia sangat tinggi,” ujarnya.
Disperindag Sumbar, lanjut Novrial, mulai melakukan pendampingan intensif setelah pihak eksportir datang langsung meminta arahan terkait tata kelola ekspor.
“Pendampingan formal kami baru berjalan sekitar 10 hari, dan kami sangat mengapresiasi karena pelaku usaha ini secara proaktif datang sendiri ke kantor untuk meminta petunjuk,” tuturnya.
Saat ini, kegiatan ekspor telah menggunakan dokumen resmi seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Surat Keterangan Asal (SKA). Namun, sistem pembayaran masih dilakukan melalui transfer berbasis kepercayaan.
Karena itu, Disperindag mendorong eksportir segera menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit (L/C) agar transaksi lebih aman dan tercatat secara resmi sebagai ekspor asal Sumatera Barat.
“Kami mengedukasi mereka agar segera beralih menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit (L/C) supaya transaksi lebih aman dan tercatat resmi sebagai ekspor Sumatera Barat,” tegas Novrial.
Selain pendampingan administrasi, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan penguatan sektor hulu pertanian di Mentawai. Novrial menyebut sebagian besar tanaman pisang di daerah tersebut masih tumbuh secara alami di kebun pekarangan tanpa sistem budidaya modern.
Untuk itu, Disperindag Sumbar berencana menggelar rapat koordinasi di Mentawai guna mendorong petani menerapkan sistem perkebunan terstruktur agar produksi lebih konsisten dan berkelanjutan.
“Kami merencanakan rapat di Mentawai untuk mendorong para petani lokal beralih ke sistem budidaya perkebunan terstruktur agar hasil panen melimpah, konsisten, dan berkelanjutan,” pungkasnya.















