Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembangunan Sumur di Rumah Dinas Wagub Sumbar Rp250 Juta, Pemprov: Bukan Fasilitas Pribadi

Redaksi
Minggu, 24 Mei 2026 22:01
in Kabar Sumbar
Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Vasko, berada di Jalan Flamboyan Nomor 20 A, RT 001/RW 002, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Tangkapan layar Google Maps.

Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Vasko, berada di Jalan Flamboyan Nomor 20 A, RT 001/RW 002, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Tangkapan layar Google Maps.


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan duduk perkara pembangunan sumur bor di kawasan rumah dinas wakil gubernur (wagub), Vasko Ruseimy. Pembangunan sumur tersebut disorot karena anggarannya mencapai Rp250 juta.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Sumbar, Rifda Suryani, menerangkan bahwa pembangunan sumur bor tersebut tidak diperuntukkan sebagai fasilitas pribadi. Ia menyebut bahwa pembangunan itu merupakan bagian dari langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi persoalan air bersih yang sewaktu-waktu dapat terjadi di kawasan perkotaan.

Rifda menjelaskan bahwa kebutuhan sumber cadangan air menjadi semakin penting karena gangguan distribusi PDAM maupun kondisi darurat air bersih masih kerap dialami masyarakat, terutama saat terjadi bencana atau gangguan pelayanan air. Menurutnya, pemerintah belajar dari berbagai kondisi sebelumnya, termasuk saat sebagian wilayah Kota Padang mengalami krisis air bersih ketika bencana terjadi. Dalam situasi seperti itu, katanya, masyarakat sering kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan dasar sehari-hari.

“Ketika air mati, masyarakat kesulitan. Pemerintah tentu tidak bisa hanya menunggu kondisi terjadi. Harus ada langkah mitigasi dan titik cadangan air yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan saat kondisi darurat,” ujar Rifda pada Minggu (24/5/2026).

Rifda menjelaskan bahwa lokasi rumah dinas wagub dipilih karena merupakan aset pemerintah yang strategis, berada di pusat kota, mudah dijangkau, memiliki fasilitas pendukung, dan tidak memerlukan pembebasan lahan baru sehingga lebih efisien dalam pemanfaatan aset daerah.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Rumah dinas adalah aset pemerintah yang pada dasarnya diperuntukkan untuk mendukung pelayanan masyarakat. Karena itu lokasinya dinilai tepat untuk menjadi salah satu titik mitigasi air bersih,” ucapnya.

Rifda juga menegaskan bahwa sumur bor yang dibangun memiliki spesifikasi teknis khusus dan berbeda dengan sumur rumah tangga biasa. Ia menyebut bahwa pembangunan dilakukan dengan pengeboran dalam, sistem pompa khusus, serta kapasitas yang disiapkan agar debit air tetap stabil dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Tidak sama seperti sumur rumah tangga biasa yang hanya menggunakan beberapa pipa dengan kedalaman dangkal. Ini sumur dalam dengan spesifikasi tertentu agar benar-benar bisa berfungsi saat dibutuhkan,” tuturnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anggaran fantastis sumur boranggaran sumur bor wagubAPBD Sumbar 2026aset pemerintah daerahassai.id nemesisberita Padang terbaruberita politik Sumbarcadangan air bersih SumbarDinas SDA Bina Konstruksi Sumbarfasilitas pemerintah Sumbarkesiapsiagaan bencana Sumbarkrisis air bersih Kota Padangmitigasi krisis air bersihPDAM Padangpembangunan infrastruktur airpembangunan sumur bor PadangPemprov Sumbarpengadaan pemerintah daerahpolemik anggaran sumur borproyek air bersih Sumbarproyek pemerintah Sumbarproyek sumur bor SumbarRifda Suryanirumah dinas Vasko Ruseimysorotan anggaran daerahSumbarkitasumur bor Rp250 jutasumur bor rumah dinas wagub Sumbarsumur bor rumah dinas wakil gubernursumur dalam spesifikasi khusustransparansi anggaran pemerintah

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

25 Agustus 2026
Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

24 Agustus 2026
Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

24 Agustus 2026
Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

24 Agustus 2026
Udara Sejumlah Wilayah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, Bagaimana Kondisinya?

Udara Sejumlah Wilayah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, Bagaimana Kondisinya?

24 Agustus 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Gelar Lokakarya Organisasi Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Gelar Lokakarya Organisasi Mahasiswa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.