Kabarminang — Beredar video di media sosial yang menarasikan tiga pasang remaja diduga melakukan perbuatan mesum di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Mereka kemudian diamankan polisi.
Kepala Polsek Talawi, Iptu Arifin Dalimunte, mengatakan bahwa enam remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Talawi, pelajar, anak di bawah umur. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menangani masalah itu setelah adanya laporan dari pihak keluarga salah satu remaja perempuan.
Perihal masalah tersebut, Arifin menjelaskan bahwa para remaja itu awalnya pergi jalan-jalan dan makan bersama ke pusat kota Sawahlunto hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah itu, mereka bersepakat untuk kembali ke rumah masing-masing.
Namun, dalam perjalanannya, kata Arifin, tiga remaja perempuan memutuskan tidak pulang karena merasa waktu sudah terlalu larut malam dan khawatir dimarahi orang tua. Karena ketiganya tidak pulang, keluarga mereka cemas.
Salah satu orang tua remaja peremmpuan, kata Arifin, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talawi sekitar pukul 03.00 WIB. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pencarian.
Petugas kemudian menemukan ketiga remaja perempuan itu di kawasan M. Yamin, yang diketahui sebagai salah satu lokasi tempat berkumpul anak muda di Sawahlunto. Setelah ditemukan, mereka dibawa ke Polsek Talawi untuk dimintai keterangan.
“Setelah dimintai keterangan dan dilakukan mediasi bersama orang tua, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Arifin kepada Kabarminang.com pada Minggu (24/5/2026).
Namun, setelah salah satu remaja perempuan tiba di rumahnya, kata Arifin, muncul ketegangan dari keluarga yang merasa tidak puas dengan situasi tersebut. Keluarga kemudian meminta tiga remaja laki-laki datang untuk memberikan penjelasan.
















