Kabarminang — Anggaran pembangunan sumur air tanah Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) 2026 menjadi sorotan publik karena menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp250 juta.
Data resmi mengenai proyek bernilai fantastis ini pertama kali ditemukan melalui platform digital assai.id/nemesis, sebuah situs kredibel yang mengintegrasikan dokumen pengadaan dan data anggaran pemerintah di seluruh Indonesia.
Situs pelacak anggaran pemerintah tersebut bahkan menempatkan alokasi dana sumur rumah dinas ini ke dalam kategori “high” atau sangat tinggi untuk skala peruntukan pribadi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana penganggaran tersebut. Kendati demikian, prosesnya saat ini masih dalam tahap pengesahan.
Ia mengatakan, bahwa fasilitas tersebut bukan merupakan sumur air tanah biasa, melainkan proyek sumur bor yang biayanya bergantung pada kondisi geologis di lapangan.
Ia menyebut, penentuan pagu biaya tersebut mengacu pada estimasi awal dari pengalaman proyek serupa di sekitar lokasi serta data kondisi geologi dari Dinas ESDM.
“Harga sumur bor itu tergantung lokasi dan tingkat kesulitan membor, seperti kondisi tanah karang. Kami menggunakan data awal dari info daerah sekitar dan data geologi ESDM. Jika ingin data yang sangat detail, memang harus ada studi geolistrik terlebih dahulu, sedangkan kepastian kedalaman sumur baru diketahui dari hasil pengeboran nanti,” katanya kepada Sumbarkita, Minggu (24/5/2026).
Ketika ditanya terkait kewajaran angka Rp250 juta untuk satu titik sumur rumah, Rifda Suriani belum bisa memberikan jawaban pasti dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap rincian harga satuan berdasarkan jenis tanah.
















