Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 18 Mei 2026 | 19:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (18/5/2026) pukul 1.00 WIB dalam kasus dugaan peredaran dan penanaman ganja. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (18/5/2026) pukul 1.00 WIB dalam kasus dugaan peredaran dan penanaman ganja. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (18/5/2026) pukul 1.00 WIB dalam kasus dugaan peredaran ganja. Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan tanaman ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, Muhammad Arvi, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial MAR (36 tahun), sopir, warga Taratak, Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan IV Angkek.

Perihal penangkapan MAR, Arvi menceritakan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang yang menyalahgunakan narkoba di Nagari Panampuang. Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pemuda yang berada di pinggir jalan di Jorong Lundang sebagai pelaku. Pihaknya kemudian menangkap pemuda tersebut, lalu menggeledahnya di hadapan warga setempat.

“Petugas menemukan satu paket ganja terbungkus kertas putih di dalam saku jaket MAR,” ujar Arvi.

Setelah itu, kata Arvi, petugas membawa MAR ke rumahnya. Di rumah MAR, katanya, petugas menemukan sebatang tanaman ganja yang ditanam di pekarangan belakang rumah tersebut. Di belakang rumah itu petugas juga mememukan dua tanaman ganja masing-masing dalam satu pot. Selain itu, petugas mendapati delapan batang bibit ganja di dalam pot.

“Dia mengakui menanam ganja tersebut untuk konsumsi sendiri dan konsumsi bersama teman-temannya,” ucap Arvi.

Atas perbuatan MAR, kata Arvi, pihaknya menjerat pemuda itu dengan Pasal 610 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal itu, katanya, MAR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 


Tags: berita kriminal Sumbarbibit ganja ditemukanganja ditanam di rumahhukum narkotika IndonesiaJorong Lundang Panampuangkasus narkoba Sumatera BaratKecamatan IV Angkekkonsumsi ganja pribadikriminal AgamNarkotika SumbarPasal 111 UU NarkotikaPasal 610 KUHPpenangkapan MARpenangkapan narkoba 2026penangkapan pengedar ganja Agampenyalahgunaan narkobaPolres Bukittinggisopir pengedar ganjatanaman ganja di pekarangantangkapan ganja

Berita Terkait

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Next Post
Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

2 Oktober 2026

Jengkol Turun, Inflasi Sumbar Ikut Tertahan

Jengkol Turun, Inflasi Sumbar Ikut Tertahan

2 Oktober 2026

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

2 Oktober 2026

28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

2 Oktober 2026

Kontingen Pencak Silat UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara 2 dan Harapan 2 di PKM IV PTKIN se-Sumatera

Kontingen Pencak Silat UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara 2 dan Harapan 2 di PKM IV PTKIN se-Sumatera

2 Oktober 2026

Sopir Truk Tangki Tewas Tertimpa Pohon yang Terbawa Longsor di Solok

Sopir Truk Tangki Tewas Tertimpa Pohon yang Terbawa Longsor di Solok

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.