Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda terduga bandar narkoba di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mengatakan bahwa pria itu berinisial SY (33 tahun). Ia menyebut bahwa pemuda itu merupakan target operasi pihaknya.
Andhika mengatakan bahwa pihaknya menangkap SY karena banyaknya laporan tentang maraknya aktivitas transaksi narkotika yang sudah meresahkan masyarakat di Jorong Sidomulyo. Dengan bekal informasi dari warga, pihaknya langsung mengintai SY, yang dikenal cukup licin.
“Pelaku sudah beberapa kali lolos dari kejaran petugas,” ujarnya pada Sabtu (16/5/2026).
Saat polisi akan menangkapnya, kata Andhika, SY lari ke arah kebun sawit warga saat melihat kedatangan petugas. Karena itu, pihaknya bertindak tegas kepadanya, kemudian menangkapnya.
“Pelaku melakukan perlawanan dan membuang barang bukti di sekitar area kebun sawit,” tuturnya.
Setelah menangkap SY, kata Andhika, pihaknya menggeledah terduga pengedar nakoba itu dengan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat. Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan 26 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip merah jambu di dalam dompet SY.
Kemudian, pihaknya menggeledah rumah SY. Di sana petugas menemukan dua paket sabu-sabu dan sepuluh paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik klip bening. Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya berupa sebuah plastik klip merah jambu, sebuah dompet cokelat merek Levis, sebuah kaca pireks terangkai bong tutup putih, sebuah timbangan digital merek Pocket Scale, satu pak plastik klip bening, sebuah plastik abu-abu, sebuah tas hitam merek Rail Side, dan uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
















