Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Solok Selatan, Admi Zulkhairi, mengatakan, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena aktivitas perdagangan hewan ternak diperkirakan meningkat menjelang pelaksanaan kurban.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengingatkan pedagang maupun masyarakat agar melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan diperjualbelikan kepada tenaga medis kesehatan hewan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat sebelum diperjualbelikan, baik di dalam maupun ke luar daerah Kabupaten Solok Selatan,” katanya.
Ia melanjutkan, hewan ternak yang telah diperiksa kesehatannya akan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan dokter hewan berwenang.
Selain itu, pihaknya juga meminta peternak memastikan hewan kurban yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan layak dikurbankan. Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 01 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Hewan Menular Strategis pada Hari Besar Keagamaan.
Admi mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Unit Puskeswan apabila menemukan ternak yang menunjukkan gejala penyakit menular agar dapat segera ditangani petugas.
“Beberapa penyakit hewan menular yang perlu diantisipasi seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditandai dengan luka pada mulut, kuku dan hipersalivasi (air liur yang berlebihan). Kemudian Lumpy Skin Disease (LSD) ditandai dengan muncul benjolan pada kulit, dan penyakit peste des petits ruminants (PPR) pada domba atau kambing yang ditandai dengan demam tinggi gangguan pernapasan dan leleran hidung atau mata menjadi kental dan lengket” imbuhnya.
















