Kabarminang — Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar), Tommy Adam, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera memverifikasi temuan pembukaan lahan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan. Diduga lahan itu milik anggota DPRD Kota Padang.
Berdasarkan analisis citra satelit dan Google Earth, kata Tommy, ditemukan titik pembukaan hutan di Batu Busuk, hulu daerah aliran sungai (DAS) Kuranji, yang ditandai sebagai milik seorang legislator.
“Kami menemukan lahan yang telah dibuka di dalam kawasan suaka margasatwa dan hutan lindung yang ditandai dengan nama seorang anggota DPRD Kota Padang,” ucap Tommy Adam pada Jumat (8/5/2026).
Tommy menilai bahwa temuan itu ironis karena pejabat yang seharusnya mengawasi aturan justru diduga melanggar hukum di kawasan konservasi.
Soal deforestasi, Tommy memaparkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir Sumbar telah kehilangan sekitar 320.000 hektare tutupan pohon. Ia menyimpulkan bahwa angka itu mengindikasikan bahwa secara kerusakan hutan atau deforestasi, provinsi tersebut mengalami kehilangan hutan dalam skala yang sangat besar.
Menurut investigasi Walhi Sumbar, kata Tommy, kerusakan di hulu DAS menjadi pemicu utama bencana ekologis pada November 2025.
“Kami mencermati ada tiga DAS yang terdampak serius, yakni DAS Kuranji, DAS Aie Dingin di Padang, dan DAS Masang Kanan di Kabupaten Agam,” tutur Tommy.
Di wilayah DAS Aie Dingin dan Kuranji saja, kata Tommy, Walhi mendeteksi puluhan titik penebangan liar yang mencakup kawasan hutan lindung.
“Kami menemukan 25 titik penebangan liar dengan luas 1 hingga 5 hektar per titik, dan kerusakan ini seolah dibiarkan terjadi oleh pihak berwenang,” ujar Tommy.
Perihal DAS Masang Kanan, Tommy menyoroti masifnya alih fungsi hutan sekunder menjadi perkebunan kelapa sawit yang menghilangkan kemampuan serapan air. Ia mengatakan bahwa sohon sawit memiliki kemampuan sangat rendah dalam menyerap air dibandingkankan dengan hutan alami sehingga tidak ada lagi “benteng alami” untuk memitigasi banjir bandang.
Fenomena serupa juga terpantau di Sijunjung, tepatnya di Hutan Lindung Nagari Durian Gadang pada akhir tahun 2025. Tommy mengatakan bahwa di sana terjadi pembukaan lahan yang sangat masif di kawasan tersebut yang kami duga kuat diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit skala besar.
Tommy secara tegas meminta Gubernur Sumbar dan Dinas Kehutanan Sumbar untuk segera turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual.
“Jika benar terjadi, hal itu, sangat mencederai upaya pelestarian lingkungan kita,” tuturnya.
Tommy menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada respons atau verifikasi resmi dari pemerintah daerah mengenai dugaan keterlibatan pejabat tersebut.
“Kami tetap menunggu langkah nyata dari penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk pengrusakan hutan di Sumbar tanpa tebang pilih,” kata Tommy.
Tommy berharap adanya komitmen nyata dalam melindungi kawasan hulu demi keselamatan warga dari ancaman bencana masa depan.
“Penegakan hukum harus dilakukan demi melindungi hulu sungai dari ancaman bencana di masa depan. Jangan sampai ada pembiaran yang terus berulang,” ucapnya.
















