Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Pemprov Sumbar Didesak Bongkar Warkop di Lokasi Rawan Bencana Lembah Anai

Mengki Kurniawan
Jumat, 08 Mei 2026 | 19:12
in Kabar Sumbar
Warkop Hidayah di Lembah Anai.

Warkop Hidayah di Lembah Anai.


Kabarminang — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa operasional Warkop Hidayatullah di kawasan Lembah Anai merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tanah Datar.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, menilai bahwa pembangunan objek wisata, hotel, hingga masjid di lokasi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Tommy menjelaskan bahwa lokasi berdirinya bangunan tersebut berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi bencana banjir bandang dan tanah longsor. Secara historis, katanya, area sempadan sungai di Lembah Anai merupakan titik tumpuan aliran air yang sangat membahayakan pondasi bangunan saat debit air meningkat.

“Area tersebut adalah jalur tumpukan air. Membiarkan aktivitas usaha di sana sama saja dengan mempertaruhkan nyawa masyarakat di tengah ancaman bencana yang bisa datang sewaktu-waktu,” ujar Tommy pada Rabu (6/5/2026).

Pihaknya juga mengungkap adanya dugaan reklamasi ilegal dan penguatan tebing tanpa izin di sempadan sungai untuk menciptakan dataran bangunan. Tommy menilai tindakan tersebut telah merusak bentang alam dan ekosistem sungai yang seharusnya dilindungi dari aktivitas konstruksi permanen.

Tommy Adam mengkritik keras sikap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Gubernur Sumbar yang dinilai melakukan pembiaran berlarut-larut terhadap pelanggaran itu. Ia menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kemauan politik yang kuat untuk menegakkan hukum tata ruang dan lingkungan hidup.

“Kami melihat ada indikasi kuat relasi kuasa antara pengusaha dan pejabat daerah, sehingga penindakan hukum menjadi tumpul dan terkesan tebang pilih,” tutur Tommy.

Perihal status hukum, Tommy mengingatkan bahwa putusan sela dari PTUN yang menangguhkan pembongkaran seharusnya membuat objek tersebut berstatus status quo. Ia menyebut bahwa hal itu berarti tidak boleh ada aktivitas operasional maupun komersial di lokasi sengketa hingga ada putusan hukum yang tetap.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivitas usaha ilegalancaman banjir bandangbangunan di sempadan sungaibangunan ilegal di Lembah Anaibangunan melanggar RTRWbencana alam Sumatera Baratberita lingkungan Sumbarberita Tanah Datar terbaruekosistem sungai rusakhotel di Lembah Anaikasus Lembah Anaikawasan lindung Sumbarkawasan rawan bencana Sumbarkejahatan lingkungankerusakan lingkungan SumbarLembah Anai Sumbarlongsor di Lembah Anaimaladministrasi Gubernur Sumbarmasjid di Lembah AnaiOmbudsman Sumbarpelanggaran lingkungan hiduppelanggaran tata ruang Tanah Datarpembiaran bangunan ilegalpembongkaran bangunan ilegalpenegakan hukum lingkunganpengawasan lingkungan hidupPerda RTRW Tanah DatarPTUN Lembah Anaireklamasi ilegal sempadan sungairisiko banjir bandang Lembah Anaisempadan sungai Lembah Anaistatus quo PTUNtata ruang wilayah Tanah DatarTommy Adam WALHIWALHI kritik pemerintah daerahWalhi SumbarWarkop Hidayah Lembah Anaiwisata ilegal Lembah Anaizona merah bencana

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026
Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026
Bukan Sekadar Lari, Trail Run Bawa Pesona Alam Solok Selatan Lebih Jauh

Bukan Sekadar Lari, Trail Run Bawa Pesona Alam Solok Selatan Lebih Jauh

29 September 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Rp906,2 Miliar

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Rp906,2 Miliar

29 September 2026
Next Post
Mobil Pikap Pembawa Duku Masuk Sungai di Pesisir Selatan

Mobil Pikap Pembawa Duku Masuk Sungai di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.