Tommy juga menyinggung hasil temuan Ombudsman Sumbar yang menyatakan adanya malaadministrasi oleh Gubernur Sumbar terkait dengan pembiaran pembangunan di Lembah Anai. Menurutnya, pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus karena otoritas di daerah tampak tidak berdaya melakukan eksekusi.
“Jangan sampai lokasi ini menjadi ‘kuburan massal’ bagi pengunjung. Lokasi ini sangat tidak layak untuk aktivitas publik karena risiko bencananya sangat nyata,” ucap Tommy.
Guna menyikapi hal tersebut, kata Tommy, Walhi Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan kampanye publik guna menyuarakan narasi mengenai kejahatan lingkungan di kawasan lindung. Ia menyebut bahwa kesadaran masyarakat luas diperlukan agar mereka memahami risiko bahaya saat mengunjungi lokasi yang melanggar tata ruang.
Tommy menambahkan bahwa pihaknya makin intensif berkoordinasi dengan Ombudsman untuk mendorong tindakan korektif yang lebih tegas terhadap bangunan di area tersebut. Pihaknya mendesak adanya paksaan dari lembaga pengawas kepada gubernur untuk segera membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
















