Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Holy Adib
Jumat, 1 Mei 2026 07:58
in Kabar Sumbar
Video seorang perempuan berbuat mesum beredar di media sosial.

Video seorang perempuan berbuat mesum beredar di media sosial.


Kabarminang — Dua guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat karena berbuat mesum. Video mereka melakukan tindakan asusila tersebut tersebar di WhatsApp.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan, Yozki Wandri, mengatakan bahwa kedua guru PPPK itu dipecat pada Januari 2026.

“Mereka dipecat dengan SK bupati, tetapi berdasarkan rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional, red),” ujar Yozki kepada Kabarminang.com pada Kamis (30/4/2026).

Yozki mengatakan bahwa kasus tersebut sampai ke BKN dari laporan BKPSDM Pesisir Selatan. Sementara itu, pihanya menerima kasus itu dari Dinas Pendidikan Pesisir Selatan.

Ia menambahkan bahwa keduanya dipecat karena melanggar Undang-Undang ASN.

Matan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Jimmy Nico Satria, mengatakan bahwa guru PPPK yang perempuan dinas di SDN 22 Pelangai Gadang, janda beranak empat. Sementara itu, guru PPPK yang laki-laki mengajar di SDN 06 Koto VIII Hilir, memiliki istri guru PNS di SDN 04 Ranah Pesisir, dan beranak dua.

“Keduanya pelaku berpacaran waktu itu sampai berbuat demikian (berbuat mesum, red). Yang merekam video tersebut guru laki-laki tanpa sepengetahuan guru perempuan. Setelah itu, guru laki-laki memeras guru perempuan. Dia meminta uang Rp2 juta. Kalau tidak dikasih, dia akan menyebarkan video mesum tersebut,” ujar Jimmy kepada Kabarminang.com.

Jimmy mengatakan bahwa guru perempuan tersebut tidak memberikan uang tersebut karena ia miskin dan harus menghidupi empat anak. Karena itu, katanya, guru laki-laki itu menyebarkan video tersebut kepada seorang perempuan, teman dekat guru perempuan tersebut, hingga video itu beredar dari satu nomor WhatsApp ke nomor WhatsApp lain.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Sumatera Barat terbaruberita viral SumbarBKN rekomendasi pemecatanBKPSDM Pesisir Selatandunia pendidikan Indonesiaguru PPPK dipecatguru SD Pesisir Selatanhukum disiplin pegawai negerikasus asusila gurukasus guru viral WhatsAppkasus moral ASNpelanggaran UU ASNpemecatan ASN 2026pemerasan video asusilapenyebaran video pribadisanksi disiplin ASNskandal guru Pesisir Selatanskandal pendidikan Indonesiatindakan tidak senonoh guruvideo mesum guru viral

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

1 Mei 2026
Sampah Sisa Banjir Bandang 2025 Masih Menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Pemko Padang Akui Pembersihan Terkendala Teknis

Sampah Sisa Banjir Bandang 2025 Masih Menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Pemko Padang Akui Pembersihan Terkendala Teknis

1 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Percepat Tanam Padi 17,45 Hektare Antisipasi Dampak El Nino 2026

Pemko Payakumbuh Percepat Tanam Padi 17,45 Hektare Antisipasi Dampak El Nino 2026

1 Mei 2026
Evaluasi STBM 2026, Pemko Bukittinggi Perkuat Status ODF dan Benahi Pengelolaan Limbah

Evaluasi STBM 2026, Pemko Bukittinggi Perkuat Status ODF dan Benahi Pengelolaan Limbah

1 Mei 2026
Wali Kota Ramlan Terima Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata di Bukittinggi, Dukung Persiapan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Ramlan Terima Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata di Bukittinggi, Dukung Persiapan 100 Tahun Jam Gadang

1 Mei 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas 253 Calon Jemaah Haji Kloter, Tekankan Jaga Kesehatan Selama Ibadah

Wali Kota Bukittinggi Lepas 253 Calon Jemaah Haji Kloter, Tekankan Jaga Kesehatan Selama Ibadah

1 Mei 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.