Minggu, Juni 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LSM Temukan Kejanggalan Pengadaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar

Holy Adib
Rabu, 29 April 2026 20:16
in Hukum & Kriminal
Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat. Foto: disnak.sumbarprov.go.id

Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat. Foto: disnak.sumbarprov.go.id


Kabarminang — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi (PETA) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2023.

Ketua LSM PETA, Didi Solmedi Putra, mengatakan bahwa kejanggalan tersebut terdapat pada indikator dalam pengadaan itu, antara lain keseragaman harga lintas penyedia dan waktu, kemiripan struktur biaya, ketidakwajaran komponen distribusi, dan indikasi keterkaitan antarpenyedia dalam dokumen pengadaan.

Pihaknya sudah melaporkan kejanggalan itu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar pada 9 Maret 2026. Berdasarkan surat balasan tertanggal 17 April 2026, katanya, kata Didi, kejati menyampaikan bahwa pengaduan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi.

“Kami menghormati kewenangan Kejati Sumbar dalam menilai setiap laporan. Meski demikian, sejumlah indikator yang telah dihimpun dinilai relevan untuk diuji lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dengan prinsip pengadaan yang kompetitif, transparan, dan akuntabel,” ujar Didi pada Rabu (29/4/2026).

Didi mengatakan bahwa ada beberapa poin yang menjadi perhatian pihaknya dalam pengadaan itu. Pertama, dari tujuh paket pengadaan ayam, empat paket yang teridentifikasi menunjukkan harga satuan yang seragam, yaitu Rp66.500 per ekor meskipun dikerjakan oleh penyedia berbeda dan dalam waktu pelaksanaan yang tidak sama. Kedua, pada pengadaan pakan ayam, tiga paket yang teridentifikasi memiliki harga satuan seragam pada kisaran Rp12.000–Rp12.350 per kilogram (kg). Ketiga, komponen ongkos kirim pada pengadaan pakan ditetapkan sebesar Rp400 per kg secara seragam meskipun distribusi juga dilakukan ke wilayah dengan kondisi geografis yang berbeda. Keempat, sebaliknya, dalam pengadaan ayam tidak ditemukan komponen ongkos kirim sehingga terdapat perbedaan pendekatan dalam struktur pembiayaan. Kelima, penelusuran terhadap nomor telepon dalam dokumen pengadaan menunjukkan adanya perbedaan nomor yang tercantum pada dua penyedia, tetapi hasil penelusuran menunjukkan indikasi kesamaan identitas pengguna yang mengarah pada satu pihak yang sama.

“Temuan ini menjadi indikasi awal yangg perlu diuji lebih lanjut oleh pihak berwenang terkait kemungkinan keterkaitan administratif antarpenyedia,” ucap Didi.

Didi mengatakan bahwa berdasarkan data harga pembanding yang tersedia, baik dalam penyediaan ayam maupun pakan, terdapat indikasi perbedaan harga yang mencolok. Karena itu, menurutnya, hal memerlukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan kewajarannya.

Didi menegaskan bahwa penyampaian pengaduan kejanggalan ke kejati merupakan bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran negara, dan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Karena nilai anggaran yang signifikan dan menyangkut kepentingan publik, kata Didi, pihaknya memandang penting adanya keterbukaan informasi tentang dasar pertimbangan atas tidak dilanjutkannya pengaduan tersebut guna memberikan kejelasan kepada masyarakat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: akuntabilitas publikAnggaran Daerahaudit pengadaanDidi Solmedi PutraDinas Peternakan Sumbardugaan kejanggalaninvestigasi LSMKejaksaan TinggiKejati SumbarKorupsiLaporan MasyarakatLSM PETApakan ayampemeriksaan datapengadaan ayampengawasan anggaranreformasi birokrasiSumatera BaratSumbartransparansi anggaran

Berita Terkait

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026
Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

12 Juni 2026
Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Kuantan Riau Ditertibkan Petugas, 13 Rakit Dibakar

Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Kuantan Riau Ditertibkan Petugas, 13 Rakit Dibakar

12 Juni 2026
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

11 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Yota Balad Lepas 133 Calon Jemaah Haji Pariaman 2026, Termuda 19 Tahun, Tertua 83 Tahun

Wali Kota Yota Balad Lepas 133 Calon Jemaah Haji Pariaman 2026, Termuda 19 Tahun, Tertua 83 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.