Kabarminang — Warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat tersangka pemerkosa gadis disabilitas pada Jumat (25/4/2026). Pria berinisial AY (48 tahun) itu merupakan buronan polisi karena dilaporkan memperkosa korban di Kampung Bukareh, Korong Batu Mangaum, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Ipda Nenci, mengatakan bahwa warga menangkap AY setelah mencurigai keberadaan pria itu. Setelah itu, katanya, warga menyerahkan AY kepada Bhabinkamtibmas Talamau, lalu dibawa Tim Operasional Polres Pasaman Barat.
“Setelah memastikan bahwa pelaku masuk daftar pencarian orang dalam kasus kekerasan seksual di Sungai Geringging, polisi di Pasaman Barat langsung berkoordinasi dengan Tim Operasional Polres Pariaman. Tim kemudian menjemput pelaku pada malam hari ke Pasaman Barat. Kini pelaku berada di Mapolres Pariaman,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026).
Nenci menyampaikan bahwa polisi mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu menangkap terduga pelaku tanpa main hakim sendiri.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa AY diduga memperkosa gadis disabilitas berusia 22 tahun pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di semak-semak di Kampung Bakureh.
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga karena korban tidak mengalami menstruasi beberapa bulan. Korban kemudian dibawa ke rumah bidan di wilayah Batu Mangaum untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menyatakan korban hamil sekitar tiga bulan.
“Setelah didesak keluarga mengenai siapa yang bertanggung jawab, kata Riyo, korban mengaku dicabuli AY satu kali di depan Surau Lakuak. Atas keterangan tersebut, keluarga melaporkan AY ke Polres Pariaman pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Polres mencatat laporannya dengan Nomor: LP/B/174/XI/2025/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 5 November 2025.
Saat dipanggil oleh polres, kata Riyo, AY tidak datang. Pihaknya lalu mencari AY, dan tidak mengetahui keberadaannya. Setelah itu, pihaknya memasukkan pria itu ke dalam daftar pencarian orang.
















