Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Rendi Hakimi
Jumat, 24 April 2026 | 17:59
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah rumah di Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariraman

Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah rumah di Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariraman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah rumah di Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial MG (26 tahun), warga Kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman Tengah.

Darmawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan sabu-sabu di Pariaman Tengah. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati MG berada di dalam rumah temannya di Jalan Baru. Kemudiah, petugas menangkapnya.

Setelah menggeledah rumah itu dengan disaksikan oleh lurah dan dubalang setempat, kata Darmawan, pihaknya menemukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu. Ia menyebut bahwa petugas menemukan barang bukti itu di saku celana sebelah kanan MG.

Selain itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain, 1 plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu, 1 kaca pireks berisi sabu-sabu, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 1 iPhone pink, 2 sedotan yang diruncingkan, 1 set alat isap sabu-sabu (bong) dari botol bening, uang tunai Rp757 ribu, dan 1 kaca pireks kosong.

“Berat kotor sabu-sabu yang ditemukan itu 1,66 gram. Di hadapan saksi-saksi, MG mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu miliknya,” ucap Darmawan.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kata Darmawan, MG mengaku bahwa ia memperoleh sabu-sabu dari seorang pria berinisial LEO, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi MG mengaku bahwa ia membeli sabu-sabu dua kantong atau sekitar 10 gram pada Jumat (10/4/2026) di Pasar Padang Panjang dengan sistem lempar, tidak bertatap muka. Darmawan mengatakan bahwa MG membayar tunai sabu-sabu itu sebesar Rp3 juta.

Untuk mencari LEO, pihaknya menghubungi nomor telepon yang diduga milik buronan itu. Namun, nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif.

Darmawan mengatakan bahwa pihaknya menjerat MG dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Tags: 66 gram Pariamanbarang bukti sabu dan bongberita kriminal PariamanDPO LEO narkobahukum narkotika IndonesiaiPhone pink barang buktiIptu Darmawan polisi PariamanJalan Baru Pariaman Tengahjaringan narkoba Padang Panjangkasus narkoba Pariaman 2026Kelurahan Pondok II Pariamanpasal 114 ayat 1 narkotikapemuda ditangkap sabu Sumbarpenangkapan pengedar sabu Pariamanpengungkapan kasus narkotika Sumatera Baratpenyalahgunaan narkoba Sumbarperedaran sabu PariamanPolres Pariaman narkobasabu-sabu 1Satresnarkoba Pariamantersangka MG 26 tahuntransaksi sabu sistem lemparUU Narkotika No 35 Tahun 2009
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026
Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026
Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026
Next Post
Dua Siswa SD di Padang yang Tenggelam di Laut Tak Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Dua Siswa SD di Padang yang Tenggelam di Laut Tak Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Rendam 40 Rumah di Pasaman Barat, Jembatan Penghubung Putus

Banjir Rendam 40 Rumah di Pasaman Barat, Jembatan Penghubung Putus

23 Oktober 2026

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

23 Oktober 2026

Sungai Meluap, Padang Pariaman Direndam Banjir, Air Mulai Masuk Rumah Warga

Sungai Meluap, Padang Pariaman Direndam Banjir, Air Mulai Masuk Rumah Warga

23 Oktober 2026

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

23 Oktober 2026

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

23 Oktober 2026

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.