Selasa, Juni 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Rendi Hakimi
Jumat, 24 April 2026 17:59
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah rumah di Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariraman

Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah rumah di Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariraman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah rumah di Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial MG (26 tahun), warga Kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman Tengah.

Darmawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan sabu-sabu di Pariaman Tengah. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati MG berada di dalam rumah temannya di Jalan Baru. Kemudiah, petugas menangkapnya.

Setelah menggeledah rumah itu dengan disaksikan oleh lurah dan dubalang setempat, kata Darmawan, pihaknya menemukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu. Ia menyebut bahwa petugas menemukan barang bukti itu di saku celana sebelah kanan MG.

Selain itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain, 1 plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu, 1 kaca pireks berisi sabu-sabu, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 1 iPhone pink, 2 sedotan yang diruncingkan, 1 set alat isap sabu-sabu (bong) dari botol bening, uang tunai Rp757 ribu, dan 1 kaca pireks kosong.

“Berat kotor sabu-sabu yang ditemukan itu 1,66 gram. Di hadapan saksi-saksi, MG mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu miliknya,” ucap Darmawan.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kata Darmawan, MG mengaku bahwa ia memperoleh sabu-sabu dari seorang pria berinisial LEO, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi MG mengaku bahwa ia membeli sabu-sabu dua kantong atau sekitar 10 gram pada Jumat (10/4/2026) di Pasar Padang Panjang dengan sistem lempar, tidak bertatap muka. Darmawan mengatakan bahwa MG membayar tunai sabu-sabu itu sebesar Rp3 juta.

Untuk mencari LEO, pihaknya menghubungi nomor telepon yang diduga milik buronan itu. Namun, nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif.

Darmawan mengatakan bahwa pihaknya menjerat MG dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Tags: 66 gram Pariamanbarang bukti sabu dan bongberita kriminal PariamanDPO LEO narkobahukum narkotika IndonesiaiPhone pink barang buktiIptu Darmawan polisi PariamanJalan Baru Pariaman Tengahjaringan narkoba Padang Panjangkasus narkoba Pariaman 2026Kelurahan Pondok II Pariamanpasal 114 ayat 1 narkotikapemuda ditangkap sabu Sumbarpenangkapan pengedar sabu Pariamanpengungkapan kasus narkotika Sumatera Baratpenyalahgunaan narkoba Sumbarperedaran sabu PariamanPolres Pariaman narkobasabu-sabu 1Satresnarkoba Pariamantersangka MG 26 tahuntransaksi sabu sistem lemparUU Narkotika No 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

8 Juni 2026
Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

7 Juni 2026
Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman, Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang

Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman, Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang

7 Juni 2026
Pria Asal Pasaman Tepergok Warga Saat Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat

Pria Asal Pasaman Tepergok Warga Saat Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat

6 Juni 2026
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

6 Juni 2026
Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026
Next Post
Dua Siswa SD di Padang yang Tenggelam di Laut Tak Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Dua Siswa SD di Padang yang Tenggelam di Laut Tak Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.