Kabarminang — Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat evaluasi dan pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di ruang rapat Bappeda Kota Pariaman, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini sebagai langkah memperkuat tata kelola data daerah serta meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2026 dengan target mencapai 2,70.
Kepala Diskominfo Kota Pariaman Yalvi Endri, menegaskan bahwa evaluasi EPSS difokuskan pada kelengkapan bukti dukung seperti data pendataan dan dokumen perencanaan, guna memperkuat kualitas tata kelola statistik sektoral di seluruh perangkat daerah.
Ia menyebutkan bahwa Diskominfo memiliki peran sebagai walidata yang mengoordinasikan seluruh produsen data di OPD agar memenuhi standar data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam hal ini, peran Diskominfo selaku walidata mengoordinir produsen data (OPD) untuk memenuhi standar data yang berkualitas. Capaian IPS Kota Pariaman tahun 2024 sebesar 2,04 dan harus mencapai 2,60 sebagai nilai harapan untuk naik kelas ke predikat ‘Baik’ pada 2026,” ujar Yalvi.
Ia menambahkan, pada domain kualitas data, Kota Pariaman telah mencapai nilai 2,23 dan mendekati rata-rata nasional 2,27. Menurutnya, peningkatan pada aspek akurasi dan aktualitas data menjadi kunci untuk melampaui target yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sistem statistik sektoral untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data di lingkungan Pemko Pariaman.
“Melalui rapat ini diharapkan seluruh produsen data di lingkungan Pemko Pariaman dapat semakin siap menghadapi penilaian EPSS 2026 serta menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pemko Pariaman menargetkan pada 2026 IPS dapat menembus angka 2,70 dengan predikat Baik, sesuai arahan Wali Kota Pariaman.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman Riqadli menegaskan bahwa BPS akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan dalam proses evaluasi statistik sektoral melalui mekanisme self assessment hingga Mei 2026.
“Perlu koordinasi yang intens antara Bappeda, Kominfo, dan OPD terkait selama evaluasi statistik sektoral untuk mencapai nilai IPS sesuai target,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyediaan bukti dukung oleh walidata, forum data, serta OPD yang ditunjuk, termasuk pelaksanaan rapat evaluasi rutin untuk membahas data prioritas dan proses verifikasi yang membutuhkan rekomendasi BPS.
















