Kabarminang — Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BL 1453 LL masuk jurang di kawasan Lembah Anai, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Jalan Padang—Bukittinggi, pada Jumat (17/4/2026) pagi.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Candra, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan itu bermula dari sopir diduga hilang kendali saat melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.
“Kendaraan datang dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir diduga hilang kendali ke arah kiri badan jalan sehingga masuk ke jurang,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Kasat, pengemudi Dedy Sirait (27) mengalami patah pada kaki kanan dan saat ini telah dibawa ke RS Yarsi Padang Panjang untuk penanganan medis. Selain pengemudi, enam penumpang lainnya juga mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit.
“Beruntung tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini, namun 7 orang yang ada dalam mobil luka-luka. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp10 juta,” ujarnya.
Rudi mengimbau para pengendara yang melintas di jalur Padang–Bukittinggi agar lebih berhati-hati, terutama pada dini hari.
“Kami mengingatkan agar pengemudi selalu menjaga kecepatan, memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima, serta tetap fokus saat berkendara demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
















