Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Razia Kafe Karaoke di Pasaman Barat, Enam Orang Diamankan

Redaksi
Kamis, 16 April 2026 19:15
in Kabar Sumbar
Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.


Kabarminang – Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dengan menyasar sejumlah kafe karaoke yang masih beroperasi di luar ketentuan dan dinilai meresahkan masyarakat.

Dikutip dari postingan Facebook Satpol PP Pasaman Barat, dari hasil operasi tersebut, enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu, satu orang kasir, dan satu orang waitress di Kafe Modest.

Penertiban dilakukan karena kafe tersebut tetap buka meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan dan surat imbauan untuk menutup operasional secara mandiri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas masih berlangsung.

Petugas gabungan kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan para pekerja serta sejumlah barang yang diduga menjadi penunjang aktivitas di dalam kafe. Seluruh yang diamankan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses assessment.

Tindakan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Bagian Keenam Pasal 12 ayat (1) dan (3) tentang tertib usaha kafe dan karaoke.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap usaha kafe karaoke wajib memiliki izin operasional dari Bupati Pasaman Barat atau pejabat yang ditunjuk. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan mencegah adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan asusila, seperti pertunjukan tarian erotis, perilaku yang mengundang birahi, hingga praktik prostitusi.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan, guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.


Tags: kafe karaokeLuhak Nan Duooperasi gabunganPasaman Baratpemandu lagupenertibanperdarazia kafesatpol PPTNI–Polri

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

1 Juni 2026
Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

1 Juni 2026
Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
Next Post
Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.