Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Razia Kafe Karaoke di Pasaman Barat, Enam Orang Diamankan

Redaksi
Kamis, 16 April 2026 19:15
in Kabar Sumbar
Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.


Kabarminang – Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dengan menyasar sejumlah kafe karaoke yang masih beroperasi di luar ketentuan dan dinilai meresahkan masyarakat.

Dikutip dari postingan Facebook Satpol PP Pasaman Barat, dari hasil operasi tersebut, enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu, satu orang kasir, dan satu orang waitress di Kafe Modest.

Penertiban dilakukan karena kafe tersebut tetap buka meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan dan surat imbauan untuk menutup operasional secara mandiri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas masih berlangsung.

Petugas gabungan kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan para pekerja serta sejumlah barang yang diduga menjadi penunjang aktivitas di dalam kafe. Seluruh yang diamankan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses assessment.

Tindakan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Bagian Keenam Pasal 12 ayat (1) dan (3) tentang tertib usaha kafe dan karaoke.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap usaha kafe karaoke wajib memiliki izin operasional dari Bupati Pasaman Barat atau pejabat yang ditunjuk. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan mencegah adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan asusila, seperti pertunjukan tarian erotis, perilaku yang mengundang birahi, hingga praktik prostitusi.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan, guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.


Tags: kafe karaokeLuhak Nan Duooperasi gabunganPasaman Baratpemandu lagupenertibanperdarazia kafesatpol PPTNI–Polri

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.