Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Razia Kafe Karaoke di Pasaman Barat, Enam Orang Diamankan

Redaksi
Kamis, 16 April 2026 19:15
in Kabar Sumbar
Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.


Kabarminang – Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dengan menyasar sejumlah kafe karaoke yang masih beroperasi di luar ketentuan dan dinilai meresahkan masyarakat.

Dikutip dari postingan Facebook Satpol PP Pasaman Barat, dari hasil operasi tersebut, enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu, satu orang kasir, dan satu orang waitress di Kafe Modest.

Penertiban dilakukan karena kafe tersebut tetap buka meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan dan surat imbauan untuk menutup operasional secara mandiri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas masih berlangsung.

Petugas gabungan kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan para pekerja serta sejumlah barang yang diduga menjadi penunjang aktivitas di dalam kafe. Seluruh yang diamankan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses assessment.

Tindakan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Bagian Keenam Pasal 12 ayat (1) dan (3) tentang tertib usaha kafe dan karaoke.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap usaha kafe karaoke wajib memiliki izin operasional dari Bupati Pasaman Barat atau pejabat yang ditunjuk. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan mencegah adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan asusila, seperti pertunjukan tarian erotis, perilaku yang mengundang birahi, hingga praktik prostitusi.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan, guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.


Tags: kafe karaokeLuhak Nan Duooperasi gabunganPasaman Baratpemandu lagupenertibanperdarazia kafesatpol PPTNI–Polri

Berita Terkait

Bupati Solok Selatan Tinjau Goa Batu Kapal, Dorong Pengembangan Wisata dan Ekonomi Warga

Bupati Solok Selatan Tinjau Goa Batu Kapal, Dorong Pengembangan Wisata dan Ekonomi Warga

2 September 2026
Viral! Kayu Penopang Warung di Kawasan Kelok 9 Tampak Lapuk, Netizen Soroti Keamanan dan Pemandangan

Viral! Kayu Penopang Warung di Kawasan Kelok 9 Tampak Lapuk, Netizen Soroti Keamanan dan Pemandangan

1 September 2026
Pemko Pariaman Lepas 16 Kontingen PORSADIN VII Tingkat Sumbar

Pemko Pariaman Lepas 16 Kontingen PORSADIN VII Tingkat Sumbar

1 September 2026
Dugaan Pungli di Sekolah di Padang Disorot DPRD, Disdikbud: Itu Sumbangan Sukarela

Dugaan Pungli di Sekolah di Padang Disorot DPRD, Disdikbud: Itu Sumbangan Sukarela

1 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Wali Kelas Ungkap Duduk Perkara

1 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

1 September 2026
Next Post
Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.