Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Satpol PP Razia Kafe Karaoke di Pasaman Barat, Enam Orang Diamankan

Redaksi
Kamis, 16 April 2026 | 19:15
in Kabar Sumbar
Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Enam orang terjaring razia petugas dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dengan menyasar sejumlah kafe karaoke yang masih beroperasi di luar ketentuan dan dinilai meresahkan masyarakat.

Dikutip dari postingan Facebook Satpol PP Pasaman Barat, dari hasil operasi tersebut, enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu, satu orang kasir, dan satu orang waitress di Kafe Modest.

Penertiban dilakukan karena kafe tersebut tetap buka meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan dan surat imbauan untuk menutup operasional secara mandiri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas masih berlangsung.

Petugas gabungan kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan para pekerja serta sejumlah barang yang diduga menjadi penunjang aktivitas di dalam kafe. Seluruh yang diamankan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses assessment.

Tindakan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Bagian Keenam Pasal 12 ayat (1) dan (3) tentang tertib usaha kafe dan karaoke.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap usaha kafe karaoke wajib memiliki izin operasional dari Bupati Pasaman Barat atau pejabat yang ditunjuk. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan mencegah adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan asusila, seperti pertunjukan tarian erotis, perilaku yang mengundang birahi, hingga praktik prostitusi.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan, guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.


Tags: kafe karaokeLuhak Nan Duooperasi gabunganPasaman Baratpemandu lagupenertibanperdarazia kafesatpol PPTNI–Polri
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

17 Oktober 2026
Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

17 Oktober 2026
Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026
Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026
Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

16 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026
Next Post
Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

17 Oktober 2026

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

17 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

16 Oktober 2026

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.