Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Amankan Aset Strategis, Termasuk BTC dan Lahan RSUD

Redaksi
Senin, 13 April 2026 20:19
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias perkuat kolaborasi dengan Perpusnas untuk pengembangan perpustakaan dan budaya literasi di Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias perkuat kolaborasi dengan Perpusnas untuk pengembangan perpustakaan dan budaya literasi di Kota Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset daerah sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan Pemko harus memastikan aset daerah dimanfaatkan optimal.

“Pengamanan aset ini tidak hanya soal administratif, tetapi memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam keterangannya, ditulis Senin (13/4/2026).

Pemerintah memiliki lima fungsi utama dalam menjalankan roda pemerintahan, yakni pengaturan, pemberdayaan, penertiban, kesejahteraan, dan pembangunan. Dalam pelaksanaannya, pengamanan aset daerah menjadi salah satu aspek penting guna menunjang seluruh program tersebut.

Aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pengamanan aset juga telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, terdapat sejumlah peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 20 Tahun 2022, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, hingga Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Mengacu pada regulasi tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan tiga langkah utama dalam pengamanan aset daerah. Pertama, pengamanan fisik melalui pemasangan pagar, penandaan batas, serta pembersihan lokasi. Kedua, pengamanan administratif dengan pencatatan aset ke dalam daftar inventaris barang milik daerah sesuai kategori. Ketiga, pengamanan hukum dengan memastikan kepemilikan legal atas aset tersebut.

Saat ini, Pemko Bukittinggi tengah melakukan pengamanan terhadap sejumlah aset strategis. Salah satunya adalah aset Banto Trade Center (BTC), menyusul berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pada 26 Maret 2026.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan terhadap lahan di kawasan Bypass Gulai Bancah. Sebagian dari lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tanah tersebut merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Cipta Karya kepada Pemko Bukittinggi pada tahun 1980 dengan luas awal 40.000 meter persegi.

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang, luas lahan yang teridentifikasi menjadi 33.972 meter persegi. Lahan tersebut telah memiliki sertifikat resmi dengan Nomor 22 Tahun 2017 yang diterbitkan pada 30 November 2017.

Pemko Bukittinggi menegaskan, langkah pengamanan aset ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara fisik, administratif, dan hukum.


Tags: Aset DaerahBTC BukittinggiPemko Bukittinggipengamanan asetregulasi pemerintahRSUD Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Revitalisasi Taman Depan DPRD, Pohon Pinus Diganti Tanaman Hias

Pemko Bukittinggi Revitalisasi Taman Depan DPRD, Pohon Pinus Diganti Tanaman Hias

27 Agustus 2026
Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

26 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

21 Agustus 2026
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

19 Agustus 2026
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Next Post
Dari Pesantren ke Kampus Dunia, Tiga Santri ICBS Payakumbuh Tembus Universitas Luar Negeri

Dari Pesantren ke Kampus Dunia, Tiga Santri ICBS Payakumbuh Tembus Universitas Luar Negeri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.