Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Amankan Aset Strategis, Termasuk BTC dan Lahan RSUD

Redaksi
Senin, 13 April 2026 20:19
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias perkuat kolaborasi dengan Perpusnas untuk pengembangan perpustakaan dan budaya literasi di Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias perkuat kolaborasi dengan Perpusnas untuk pengembangan perpustakaan dan budaya literasi di Kota Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset daerah sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan Pemko harus memastikan aset daerah dimanfaatkan optimal.

“Pengamanan aset ini tidak hanya soal administratif, tetapi memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam keterangannya, ditulis Senin (13/4/2026).

Pemerintah memiliki lima fungsi utama dalam menjalankan roda pemerintahan, yakni pengaturan, pemberdayaan, penertiban, kesejahteraan, dan pembangunan. Dalam pelaksanaannya, pengamanan aset daerah menjadi salah satu aspek penting guna menunjang seluruh program tersebut.

Aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pengamanan aset juga telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, terdapat sejumlah peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 20 Tahun 2022, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, hingga Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Mengacu pada regulasi tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan tiga langkah utama dalam pengamanan aset daerah. Pertama, pengamanan fisik melalui pemasangan pagar, penandaan batas, serta pembersihan lokasi. Kedua, pengamanan administratif dengan pencatatan aset ke dalam daftar inventaris barang milik daerah sesuai kategori. Ketiga, pengamanan hukum dengan memastikan kepemilikan legal atas aset tersebut.

Saat ini, Pemko Bukittinggi tengah melakukan pengamanan terhadap sejumlah aset strategis. Salah satunya adalah aset Banto Trade Center (BTC), menyusul berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pada 26 Maret 2026.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan terhadap lahan di kawasan Bypass Gulai Bancah. Sebagian dari lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tanah tersebut merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Cipta Karya kepada Pemko Bukittinggi pada tahun 1980 dengan luas awal 40.000 meter persegi.

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang, luas lahan yang teridentifikasi menjadi 33.972 meter persegi. Lahan tersebut telah memiliki sertifikat resmi dengan Nomor 22 Tahun 2017 yang diterbitkan pada 30 November 2017.

Pemko Bukittinggi menegaskan, langkah pengamanan aset ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara fisik, administratif, dan hukum.


Tags: Aset DaerahBTC BukittinggiPemko Bukittinggipengamanan asetregulasi pemerintahRSUD Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan Mitra Sembelih 12 Hewan Kurban Hari Ini, 980 Kupon Dibagikan

Pemko Bukittinggi dan Mitra Sembelih 12 Hewan Kurban Hari Ini, 980 Kupon Dibagikan

29 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Remaja Guguak Panjang

Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Remaja Guguak Panjang

25 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

25 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas 2026, Wako Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas 2026, Wako Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

20 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 1 Mei 2026

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 1 Mei 2026

20 Mei 2026
Alek Permainan Anak Nagari Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi

Alek Permainan Anak Nagari Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi

17 Mei 2026
Next Post
Dari Pesantren ke Kampus Dunia, Tiga Santri ICBS Payakumbuh Tembus Universitas Luar Negeri

Dari Pesantren ke Kampus Dunia, Tiga Santri ICBS Payakumbuh Tembus Universitas Luar Negeri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.